KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Mantan anggota DPRD Maluku periode 2014-2019, Ridwan Elis, akhirnya dipecat dari PKS. Elis didepak dari partai itu setelah tidak mendukung calon bupati dan wakil bupati Seram Bagian Timur, Fachri Alkatiry-Arobi Kelian, yang diusung partai itu.
Berdasarkan salinan surat keputusan DPW PKS Maluku, yang diterima Kabar Timur, Selasa (13/10) tidak menyebut alasan pemecatan Elis. Namun, dalam surat keputusan Nomor : 113/D/SKEP/AW-PKS/II/1442, tentang pemberhentian Elis, dari PKS yang ditandatangani Ketua DPW PKS Maluku, Abdul Asis Sangkala dan Sekwil PKS Maluku, Abdul Gani Lestaluhu, 7 Oktober 2020, hanya menegaskan, pemecatan Elis karena penegakan disiplin organisasi.
Sangkala ketika dihubungi Kabar Timur, terkait alasan pemecatan Elis, dia tidak merespon panggilan Kabar Timur, Selasa (13/10).
Terpisah, Elis mengaku, belum menerima surat keputusan pemecatan dari DPW PKS Maluku. Namun, dia sudah siap didepak dari parpol itu.”Saya belum dapat surat pemecatan. Mungkin saya dikampung. Resiko siap terima. Putusan partai saya terima,”kata Elis, ketika dihubungi Kabar Timur, Selasa (13/10).



























