Libatkan Peserta Ilegal, Hasil Musda Golkar Malra Diprotes

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Pelaksanaan Musda Golkar Malra di Kota Ambon, menunjukan Ramli Umasugi tidak taat terhadap protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah secara nasional.

Peserta  Musyawarah Daerah (Musda), DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), protes terhadap hasil Musda yang menempatkan Nus Rumatora atau dikenal Nus Kei sebagai ketua DPD Golkar Malra terpilih secara aklamasi.

Hasil aklamsi ini juga disetting dengan melibatkan peserta Musda yang ilegal. “Mereka  yang ikut sebagai peserta Musda  adalah perwakilan (karateker) Pimpinan Golkar Kecamatan yang bukan kader partai,” ungkap Wakil Ketua DPD Golkar Malra Periode 2017-2020, Muhammad Hanubun, kepada Kabar Timur, Minggu (4/10).

Keanggotaan yang dimiliki para karateker dari  11 kecamatan, lanjut dia,  harus dipertanyakan. Pasalnya, mereka bukan kader Golkar. “Jadi mereka itu tidak miliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Bagaimana bisa mereka diberikan hak suara menentukan pilihan,” tanya dia.

Dia juga menyentil, Musda ke-10 Golkar Malra. Bagi dia,  penyelenggaraannya bertentangan dengan juklak Partai Golkar Nomor 2 tahun 2020, Pasal 151 tentang hak hak dan kewenangan dalam kepartaian. 

“Dalam Juklak diterangkan, baik di DPD provinsi maupun DPD kabupaten sampai kecamatan mengisyaratkan, masa jabatan pengurus akan diperpanjang dengan sendirinya, sampai digelar Musda. Tapi ini kan tidak, mereka buat SK karateker. Sudah pasti itu melanggar aturan, “tegasnya.

Selain itu,  Agustalis Y Welerubun Ketua Golkar Kecamatan Kei besar Utara Barat mengatakan, Musda yang digelar, telah direncanakan menangkan pasangan calon Ketua DPD Golkar Malra tertentu. 

“ Awalnya Musda direncanakan Senin (5/10), namun dimajukan sepihak Panitia yakni karateker DPD Golkar Malra, Erikson Betaubun, Sabtu (3/9). Anehnya, perubahan dilakukan sepihak,”ungkapnya.

Dia bersama perwakilan beberapa kecamatan yang hadir saat Musda, tidak diperbolehkan masuk mengikuti proses musyawarah tersebut. Anehnya,  kata dia, pelarangan itu karena pihak Erikson Betaubun, mengaku SK kepemimpinan yang dimiliki 11 kecamatan sudah tidak miliki legalitas, karena sudah digantikam SK karateker yang baru. 

“Kami tidak diperbolehkan masuk, padahal kami miliki hak suara dalam Musda secara sah dan legal. Sejak kapan, Golkar melibatkan karateker dalam Musdanya. Ini sudah tidak beres, “ terang dia.

Untuk itu, lanjut dia, apa yang menjadi hasil akhir dari Musda tersebut, harus ditinjau kembali oleh Ketua DPD Golkar Maluku. “Ketua harus terapkan aturan, yang sebenarnya. Sebab itu semua melanggar aturan partai, “ paparnya. 

Sedangkan Nataniel Hukubun mengatakan, selain melanggar ketentuan Partai, pemindahan lokasi Musda oleh Erikson Betaubun, sangat tidak rasional. 

Bagaimana tidak, kata dia, Kota Ambon sebagai Zona Merah penyebaran Corona, mestinya tidak pantas dipilih untuk diselenggarakan Musda ini. “Kenapa tidak di Malra saja. Malra kan Zona Kuning, lebih aman dan efisien, “ paparnya. 

“Ini momentumnya kader Golkar Malra. Kenapa harus dipindahkan ke Kota Ambon? Apakah ini sudah direncanakan, atau kah ada tujuan tertentu mengamankan kepentingan Ketua Golkar Maluku, Ramli Umasugi di Malra? “ ungkapnya.

Dikatakan, Ramli Umasugi jika ingin partai Golkar jaya, maka harus mengisi kepemimpinan dengan aturan-aturan partai yang telah ditetapkan. “Bukan malah menerapkan aturan, yang tidak sesuai. Kalau pak Ramli tidak ingin membesarkan Partai Golkar, mending pak Ramli keluar saja, sebab kami semua disini ingin besarkan partai ini, “ paparnya. 

Dia mengaku, pelaksanaan Musda Golkar Malra di Kota Ambon, menunjukan Ramli Umasugi tidak taat terhadap protokol kesehatan Corona yang ditetapkan oleh Pemerintah secara nasional. 

“Kalau pak Ramli Umasugi taat, berarti dia tidak akan biarkan Musda digelar pada lokasi Zona Merah. Tapi kenyataannya, pak Ramli sengaja mengijinkan hal tersebut, sehingga terjadi perkumpulan masa secara besar, “ tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...