DPP Partai Golkar Diminta Depak Ramli

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - DPD Partai Golkar Maluku di bawah kepemimpinan Ramli Umasugy dinilai gagal.  Kader senior Golkar minta DPP mendepak Ramli dari kursi ketua DPD Partai Golkar Maluku.

Kegagalan Ramli yang juga bupati Buru memimpin partai itu setelah kisruh musyawarah daerah (Musda) DPD II Partai Golkar di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.

Kader senior Golkar Maluku Poli Mantulameten menegaskan, kepemimpinan  Ramli di DPD Partai Golkar Maluku harus dievaluasi dan diganti. “Kalau kondisi seperti ini demi kepentingan partai ke depan lebih baik, kami minta DPP Partai Golkar segera menurunkan Plt Ketua DPD Partai Golkar Maluku, ganti Ramli,” tegas Mantulameten kepada Kabar Timur, Rabu (30/9).

Apalagi kepengurusan DPD Partai Golkar Maluku dibawah kepemimpinan Ramli belum dilantik, sehingga memudahkan pergantian. “Saudara Ramli itu secara yuridis sebagai ketua DPD Partai Golkar Maluku belum dilantik. Ini kesempatan terbaik dengan mempertimbangkan konsolidasi partai hampir di semua daerah cacat,” ingat mantan ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku ini.

Menurut dia, Plt ketua DPD Golkar Maluku dibutuhkan untuk melakukan konsolidasi dan evaluasi terhadap seluruh kepemimpinan Ramli. “Saya kira saudara Ramli sudah layak diganti karena gagal,” tegas Mantulameten.

Dia menilai kepemimpinan Ramli ketika menjabat ketua DPD Partai Golkar Buru  dinamikanya berbeda dengan memimpin Partai Golkar di Maluku. “Di Buru lebih homogen. Di Maluku lebih hetrogen. Oleh karena itu,  Partai Golkar Maluku butuh kepemimpinan yang luar biasa. Golkar ini partai moderen, partai nasionalis. Dinamisator dan disabilisator untuk menjaga kepentingan nasional. Golkar partai tengah. Jadi harus butuh kemampuan ekstra dan komitmen sebagai seorang pemimpin di Partai Golkar. Ini yang belum terlihat di Ramli,” paparnya.

Momentum Pilkada serentak 2020, Mantulameten meragukan Ramli melakukan konsolidasi partai memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati di kabupaten Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Data yang diusung partai berlambang pohon beringin itu.

Dia kuatir Musda DPD II Partai Golkar  sulit dilaksanakan secara demokratis. Karena itu DPP Partai Golkar diminta turun tangan membenahi hingga Pilkada dan Musda DPD II selesai digelar. “Setelah itu disusul revitalisasi pengurus DPD Partai Golkar Maluku yang lebih baik, sehingga struktur partai lebih mantap,” harap Mantulameten.

Apakah kegagalan Ramli akan dilaporkan ke DPP Partai Golkar? “Saya kira komunikasi saat ini sudah terbuka. Saya yakin pikiran-pikiran kita akan berkembang sampai ke DPP Partai Golkar,” sebutnya. 

Mantulameten tegaskan Partai Golkar di Maluku sudah terpuruk. Partai besutan Airlangga Hartarto itu sudah kehilangan kursi gubernur, wakil gubernur Maluku, dan anggota DPR RI. 

“Bayangkan periode Pak Eti Sahuburua (mantan ketua DPD Partai Golkar Maluku) kita punya gubernur, kita punya wakil gubernur. Kita punya (anggota) DPR RI. Sekarang tiga-tiganya tidak ada. Dan kepemimpinan model seperti Ramli, Golkar ke depan lebih hancur. Sebagai kader yang membesarkan dan dibesarkan Partai Golkar, kami sangat prihatin dengan kepemimpinan Ramli,” kesalnya. 

Dia menilai Ramli tidak memahami Partai Golkar. Olehnya itu jika diberikan tanggungjawab kepada kader yang tidak memahami Partai Golkar maka sangat berbahaya. “Apakah mereka ini datang membesarkan partai atau menghancurkan partai. Ini jadi pertanyaan. Jangan sampai mereka ini disusupi untuk menghancurkan Partai Golkar. Saya kira dengan kondisi ini Partai Golkar tambah terpuruk,” kecam Mantulameten.

Dia menyinggung Musda Partai Golkar  Kota Ambon yang berlarut-larut sehingga belum diputuskan siapa yang terpilih menjabat ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon. “Saya ini 30 tahun di Partai Golkar, tapi tidak pernah Musda DPD II dibawh ke DPD I. Itu tidak pernah ada dan terjadi. Ini karena mereka tidak menjaga dan mengamankan aturan partai,” tegas dia.

Mekanisme di Partai Golkar sudah jelas. Namun kesal Mantulameten ada upaya mengagalkan hasil kerja steering committee Musda DPD Partai Golkar Kota Ambon yang mengacu pada Juklak nomor 02 tahun 2020. “Juklak ini juga jadikan Ramli sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku. Makanya dia harus gunakan mekanisme itu di Musda-musda di bawahnya,” sindirnya.

Dalam Musda DPD tingkat II, DPD Partai Golkar Maluku tugasnya hanya sebagai pengawas untuk memastikan kader partai tidak melanggar aturan partai. “Itu tugas DPD I. Tapi sebaliknya DPD I ikut bermain dan melanggar aturan,” kata Mantulameten.

Sementara itu, kader senior Partai Golkar Maluku Ampi Malioy enggan berkomentar perihal kepemimpinan Ramli. Tetapi Malioy menilai ditunggangi kepentingan politik yang membuat proses Musda Partai Golkar Kota Ambon berjalan amburadul, sehingga terus diskorsing.

Alasannya, Musda yang seharusnya hanya mengesahkan kerja steering committee diambil alih DPD  Golkar Maluku dan dibuat kacau, seakan-akan tidak bisa diselesaikan. Padahal jika dilaksanakan sesuai aturan, tidak memunculkan ada masalah.

Musda Golkar kota Ambon yang berulang deadlock atau menemui jalan buntu sehingga diskorsing disinyalir ditunggangi kepentingan politik yang dirancang agar kepentingan itu bisa tersalur, kendati itu melanggar aturan.

“Seharusnya ini dilaksanakan sesuai aturan. Kalau sesuai aturan Juklak 02, maka tidak seperti ini. Pimpinan sidang tinggal sahkan kerja steering committee dan bukan diotak-atik lagi atau dibatalkan,” kritik eks anggota DPRD Maluku ini, kemarin.

Di sisi yang lain, lanjut Malioy, pimpinan sidang harus taat dan tunduk pada aturan Musda. Steering committee menurutnya pasti sudah konsultasi dengan Ketua DPD II Golkar Kota Ambon, sehingga ketika disampaikan hasilnya tidak bermasalah. Tetapi mirisnya Musda Kota Ambon dibuat bermasalah seakan-akan tidak ada rujukan untuk diselesaikan.

“Ini  aneh. Musda Golkar Kota Ambon ini  sebenarnya tak ada masalah jika bekerja sesuai aturan Juklak 02,” tegas Malioy.

Berkaca dari Musda DPD Golkar kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah yang juga diambil alih oleh DPD I Golkar Maluku. Menurutnya Yusri Mahedar sebagai pimpinan sidang seharusnya tidak lagi diberikan kewenangan untuk pimpin sidang.

“Karena beberapa kali Musda DPD II juga diambil alih di DPD Partai Golkar Maluku. Ini seharusnya jadi cacatan bagi ketua DPD Golkar Maluku,” kata Malioy mengingatkan. (KTM)

Komentar

Loading...