DPRD Ambon Gelar Paripurna Penyampaian Lima Ranperda

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- DPRD Kota Ambon menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang rapat utama DPRD Ambon, Jumat (25/9)
Rapat secara virtual (online) itu dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta mengatakan, pelaksanaan paripurna hari ini merupakan paripurna ke-IV masa persidangan I Tahun 2020/2021. Dalam rapat ini juga, sebanyak lima buah ranperda yang disampaikan ke Pemkot Ambon.
Ranperda-ranperda tersebut diantaranya ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ambon Tahun Anggaran 2020, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda Pajak Daerah, Ranperda tentang Perubahan PERDA Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon serta Ranperda tentang Kearsipan.
"Ini lima ranperda yang kami sampaikan ke Pemkot Ambon. Mengingat kita dalam kondisi pandemi covid-19, makanya kita manfaatkan aplikasi zoom," paparnya
Politisi Golkar itu menuturkan, pandemi covid-19 bukan alasan untuk berpaling dari tanggungjawab sebagai wakil rakyat. Prinsipnya, DPRD terus mendorong untuk pembenahan dan kemajuan Ambon lebih baik lagi. (KTY)
Komentar