Ketua Fraksi Gerindra Dukung Pecat Istri Muda Bupati Buru

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya, menepis klaim bahwa DPRD Kabupaten Buru, takut mengkritik maladministrasi yang dilakukan Bupati Buru, Ramly Umasugi.
“Kaitan selaku wakil rakyat, saya merasa tertantang dengan berita itu. Sebagai wakil rakyat saya dukung surat Menpan-RB, untuk melakukan pemecatan terhadap istri siri Bupati yang berstatus ASN. Perintah Menpan-RB, itu sama dengan perintah Undang-Undang. Jadi tidak ada alasan untuk tidak dipecat,” tegas Tukuboya menjawab Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam.
Tukuboya juga mengaku, sebagai saksi dalam pernikahan siri Bupati Buru, yang berlangsung di Jakarta, beberapa tahun lalu. “Saya ini jadi saksi siri dalam pernikahan itu. Karena istri saya masih ada hubungan keluarga dengan Syaiun yang merupakan istri siri Bupati Buru itu. Jadi saya tahu persis dari hulu sampai hilir,” bebernya.
Terlepas dari itu, semua penegakan aturan atau perundang-undangan terkait ASN harus ditegakan. Dengan begitu apa yang diperintahkan Menpan-RB, terkait pemecatan itu harus segera dieksekusi. “Lagian, sejak pernikahan itu berlangsung istri mudanya hampir setahun lebih tidak lagi masuk kantor, tapi hak-haknya dibayarkan. Nah, sekarang Menpan-RB perintah untuk pecat istrinya tidak dilakukan, kan lucu,” timpalnya.
Dikatakan, nanti apabila ada ASN yang tidak masuk kerja tiga atau satu pekan langsung ditindak, hak-haknya dipreteli. Lantas bagaimana dengan istri mudanya yang setahun lebih tidak masuk kantor, tapi hak-haknya dibayar tanpa ada tindakan apa-apa. “Apakah itu contoh pemimpin yang baik dan amanah,” tanya dia.
Dia mengaku banyak masalah yang akan dibongkar agar publik tahu siapa Ramly Umasugi. “Saya punya garis politik beda sama dia. Saya bukan kader Golkar, saya kader Gerindra. Jadi kita memilih untuk tampil mengungkap kebenaran yang selama ini dipendam,” tambahnya, seraya mengaku ada segudang masalah yang pegang, dan akan dibongkar setelah berada di Ambon. (KT)
Komentar