Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

Polisi: Diduga Mabuk, Wabup Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas

badge-check


Polisi: Diduga Mabuk, Wabup Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menyatakan bahwa pengemudi yang menabrak almarhum Bripka Polwan Christin Batfeni (36 tahun) adalah ED (31 tahun) yang menjabat Wakil Bupati Yalimo.

Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk disamping, kata Kapolresta Jayapura Kota di Jayapura, Rabu.

Dijelaskan, pelaku yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat insiden terjadi dari arah Jayapura dan hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.

Akibatnya tabrakan terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan meninggal dunia.

Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.

Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak, kata Gustav.

Mantan Kapolres Jayapura mengaku, baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya dan saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, ” kata AKBP Gustav Urbinas.

ED yang menjabat Wakil Bupati Yalimo, dalam pilkada 2020 maju sebagai bupati berpasangan dengan Jhon Will.(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Lumpuhkan Anggota KKB Saat Serang Kendaraan di Dogiyai

11 Mei 2026 - 02:52 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Warga Morela Ajak Hitumesing Kedepankan Rekonsiliasi Hati

7 Mei 2026 - 19:46 WIT

Trending di Malteng