Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Tenggara Raya

Maluku Tenggara Luncurkan 4 Program Bantuan Bagi Masyarakat

badge-check


					Maluku Tenggara Luncurkan 4 Program Bantuan Bagi Masyarakat Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,LANGGUR – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) meluncurkan empat program yakni bantuan sosial sembilan bahan pokok (Bansos Sembako), Bantuan Tunai APBD bagi warga, Bantuan Hibah Presiden bagi pelaku usaha mikro, dan Bantuan Hibah penguatan koperasi.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara di Langgur, Rabu, Bupati M Thaher Hanubun menyatakan, Bansos Sembako dan Bantuan Tunai APBD merupakan bantuan jaring pengaman sosial (social safety net) melalui realokasi APBD Maluku dan APBD Malra tahun anggaran 2020 untuk penanganan COVID-19 bagi masyarakat miskin, pekerja/individu terdampak COVID-19.

“Penerima bansos sembako dan bantuan tunai APBD yakni warga atau pekerja sektor Informal yang terdampak yaitu pekerja toko/kios, restoran/rumah makan, hotel/ penginapan, pekerja industri kecil menengah, ojek, pekerja angkutan perkotaan dan pedesaan, pekerja angkutan barang, pekerja mobil rental, pekerja angkutan laut dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yakni lanjut usia, dan penyandang cacat,” katanya.

Thaher mengakui, berbagai bantuan sosial baik bantuan reguler PKH, BPNT, Bantuan Sosial Tunai, BLT-Dana Desa dan Bansos APBD disalurkan pada saat bersamaan menimbulkan tumpang tindih penerima bantuan.

Mengatasi permasalahan itu, Pemda Malra terus berupaya melakukan perbaikan terhadap data terpadu kesejahteraan sosial, melakukan verifikasi dan validasi secara faktual terhadap data penerima bantuan sosial reguler termasuk bantuan sosial APBD.

Hasil verifikasi dan validasi terhadap jumlah 3.737 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan, dilakukan perbaikan dan penetapan kembali jumlah penerima bansos APBD sebanyak 2.539 KPM.

Dengan demikian refocusing/ realokasi APBD Malra dan APBD Provinsi Maluku yang direalokasikan untuk jaring pengaman sosial sebanyak 2.539 KPM dengan nilai Rp 4.570.200.000 (empat milyar lima ratus tujuh puluh juta dua ratus ribu rupiah).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina