KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Setelah pemeriksaan tiga terdakwa yang masing-masing bertindak selaku saksi mahkota, sidang lanjutan perkara dugaan makar tiga pentolan FKM RMS hari ini menghadirkan saksi ahli guru besar Universitas Gajah Mada (UGM).
“Jaksa penuntut umum sampaikan akan hadirkan saksi ahli dari Universitas Gajah Mada,” ungkap Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette kepada Kabar Timur di kantornya, Senin (31/8).
Samy tidak menyebutkan pasti nama ahli hukum tersebut, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ela Ubeleeuw menyatakan, pakar hukum pidana yang akan dihadirkan pihaknya, adalah Eddy Omar Syarif Hiariej. “Dia pendamping hukum Presiden Jokowi,” ujar Ela kepada Kabar Timur pekan lalu.
Dijelaskan jaksa Kejati Maluku itu, kehadiran Hiariej untuk menbuktikan perbuatan ketiga terdakwa Simon Viktor Taihuttu (56), Abner Litamahuputty (44) dan Janes Pattiasina adalah makar.
Jumat pekan lalu, sidang lanjutan perkara dugaan makar tiga terdakwa digelar dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota. Mereka jadi saksi perbuatan pidana satu sama lain ketika menerobos halaman Mapolda Maluku yang akhirnya membawa mereka ke kursi terdakwa.



























