KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Komisi I DPRD Maluku menyatakan Pemprov Maluku telah menyepakati pengalokasian anggaran untuk KPU Provinsi senilai Rp1,740 miliar dalam membiayai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten.
“Untuk anggaran KPU Provinsi memang sudah cukup lama dibahas, mulai dari perubahan APBD 2019 dan masuk pada batang tubuh APBD 2020 dan kini telah disepakati anggaran KPU penunjang pilkada serentak empat daerah karena punya fungsi komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra di Ambon, Rabu.
Menurut dia, anggaran ini telah disepakati dan secara teknis tinggal dimasukkan catatan rincian Rp500 juta dari KPU karena adanya gugatan terkait persoalan sengketa hasil verifikasi terhadap bakal calon yang melakukan upaya hukum.
Dia mengatakan anggaran KPU sudah pasti dan secara teknis tidak ada persoalan karena tinggal menunggu persetujuan gubernur selaku pemegang otoritas dan diharapkan dalam waktu dekat akan diproses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.



























