KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Meski masih masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Buru nekat menggelar sistem belajar tatap muka di kelas bagi siswa-siswi tingkat SD-SMP sederajat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Abdurahim Umasugy berdalih, berdasarkan surat kesepakatan bersama empat menteri; Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Menteri Agama, di mana daerah yang dinyatakan zona kuning bisa membuka sistem pembelajaran secara tatap muka.
Hal itu, disampaikan Abdurahim dalam sosialisi yang dihadiri kepala sekolah se-Kecamatan Waeapo, Buru, Rabu (19/8).
Sistem pembelajaran tatap muka di kelas ini pada minggu pertama untuk tingkat SMP dimulai hari ini (21/8) sampai Jumat (28/8).
Dengan sistem rombongan belajar, jumlah siswa dari 32 orang dikurangi menjadi 15 siswa dengan penerapan protokol kesehatan. Tatap muka berlangsung empat jam mulai pukul 7.15-11.15 WIT, tanpa jam istirahat. “Jadi siswa datang langsung masuk kelas dan menerima pelajaran. Dan tidak ada apel pagi atau istirahat lagi,” kata Abdurahim.



























