Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

Dua Pencuri dan Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap di Jayapura

badge-check


					Dua Pencuri dan Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap di Jayapura Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,JAYAPURA – Polresta Jayapura Kota menangkap dua pelaku pencurian dan seorang penadah motor curian yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Rabu, mengatakan, ketiga orang itu ditangkap tim charlie ditempat berbeda.
Awalnya tim menangkap dua pelaku pencurian motor yakni SF (24) dan WS (16) di sekitar Waena , Jumat (14/8) setelah menerima laporan curanmor di BTN Puri Indah Kencana blok D Kotaraja.
Dari laporan tertanggal 7 Agustus itu, anggota melakukan penyelidikan, kata Urbinas yang didampingi didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma.
Kedua pelaku mengaku sudah mencuri delapan unit motor, jelas AKBP Urbinas.
Kapolresta Jayapura Kota mengatakan, kedua pelaku curanmor itu mengaku motor-motor hasil curiannya dijual ke WBU seharga Rp 2.500.000/unit bahkan lebih tergantung merk motor.
WBU ditangkap Sabtu (15/8) di Taja, Kabupaten Jayapura dan saat ini ketiganya sudah ditahan di tahanan Mapolresta Jayapura Kota.
Ketiganya dikenakan pasal berbeda yakni SF (24) dan WS (16) dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian, sedangkan WBU dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan, kata AKBP Urbinas. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BPPP Ambon Aksi Bersih Kampanye Hidup Sehat

8 November 2025 - 17:22 WIT

Pemprov Maluku Maksimalkan Perkebunan Kakao Untuk Kesejahteraan Petani

8 November 2025 - 17:09 WIT

Ikapatti Buka Peluang Kerja Untuk Lulusan

8 November 2025 - 17:01 WIT

Tiga Nama Ini Menguat di Posisi Sekretaris DPD Golkar Maluku

8 November 2025 - 16:51 WIT

Gubernur Malut Harap Telkomsel Perkuat Pembangunan di Halmahera

8 November 2025 - 04:31 WIT

Trending di Malut