KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – DPRD Maluku menyatakan, dana refocusing untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19 sebenarnya bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membeli kuota internet bagi para siswa sehingga tidak harus tergantung sepenuhnya pada dana BOS.
“Sebenarnya dana refocusing bisa digunakan membeli pulsa untuk kuota internet agar siswa belajar menggunakan sistem daring mengingat dana BOS tidak akan mencukupi karena digunakan bagi keperluan sekolah,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala di Ambon, Minggu.
Menurut dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelumnya telah memastikan penggunaan dana BOS bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi para guru dan peserta didik. Kebijakan ini dilakukan dalam meresponi situasi pandemi COVID-19.
Penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet sudah lama diperbincangkan. Namun, yang menjadi persoalan adalah besar dananya karena sekolah juga bisa kesulitan melaksanakan program lainnya yang dibiayai dengan dana BOS.
“Ketika mengikuti kegiatan web seminar (webiner), saya mengatakan, tolong dana refocusing dicairkan, karena dimanfaatkan membantu dunia pendidikan,” tandasnya,



























