Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sulawesi

Puluhan Pegawai Kantor Dinas Perkebunan Mamuju Jalani Tes Cepat

badge-check


Puluhan Pegawai Kantor Dinas Perkebunan Mamuju Jalani Tes Cepat Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,MAMUJU– Puluhan pegawai Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat menjalani tes cepat setelah kepada dinas dinyatakan positif COVID-19.

“Selama tiga hari, yakni sejak Kamis (13/8) sampai hari ini (15/8) 50 staf dan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju menjalani tes cepat COVID-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin di Mamuju, Sabtu.

Berdasarkan hasil tes cepat COVID-19 tersebut, kata dia, satu orang dinyatakan reaktif.

Tes cepat itu sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran COVID-19 setelah Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju ARM dinyatakan positif COVID-19.

Selain tes cepat, dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, aktivitas Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju dihentikan sementara selama 14 hari.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju itu dinyatakan positif COVID-19 kata Andi Rasmuddin, berdasarkan hasil tes cepat dan ‘polymerase chain reaction/PCR’.

Dari hasil penelusuran tim gugus tugas, lanjutnya, Kepala Dinas Perkebunan tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan luar kota dan juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi.

“Selama memiliki gejala, Pak ARM langsung melakukan isolasi dan tidak pernah kontak dengan staf dan pegawai Kantor Dinas Perkebunan. Beliau saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Regional Mamuju,” ucapnya.

Ia mengatakan tes cepat kepada pegawai itu sebagai langkah pencegahan makin menyebar penularan COVID-19.

“Jadi, sebagai langkah pencegahan, maka dilakukan tes cepat dan hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif. Selain dilakukan tes cepat dan steriliasi, juga dilakukan penutupan sementara Kantor Dinas Perkebunan selama 14 hari, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” terang Andi Rasmuddin.

Para pegawai Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, kata Andi Rasmuddin, juga diminta menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku