Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Percuma PSBB Diperpanjang Jika Pejabat Dari Luar Daerah “Ogah” Karantina

badge-check


					Istimewa Perbesar

Istimewa

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar mengaku tidak setuju dengan sikap para pejabat daerah yang acuh dengan aturan karantina mandiri.

Alasan dia, protokol kesehatan mengatur bahwa setiap orang yang datang dari wilayah zona merah misalnya Jakarta, harus menerpakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Ini penting sehingga dapat mencegah tertularnya virus covid-19 dimana pejabat yang bersangkutan berinteraksi.

“Jadi biar pemerintah perpanjang PSBB ratusan kali, tapi kalau pejabat yang datang dari wilayah zona merah dan tidak melakukan isolasi mandiri, maka PSBB sama saja bohong,” kata Gunawan kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (5/8)

Dia mengatakan, ada sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon maupun anggota DPRD Kota Ambon yang pernah melakukan perjalanan dinas ke luar Pulau Jawa.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum