KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar mengaku tidak setuju dengan sikap para pejabat daerah yang acuh dengan aturan karantina mandiri.
Alasan dia, protokol kesehatan mengatur bahwa setiap orang yang datang dari wilayah zona merah misalnya Jakarta, harus menerpakan isolasi mandiri selama 14 hari.
Ini penting sehingga dapat mencegah tertularnya virus covid-19 dimana pejabat yang bersangkutan berinteraksi.
“Jadi biar pemerintah perpanjang PSBB ratusan kali, tapi kalau pejabat yang datang dari wilayah zona merah dan tidak melakukan isolasi mandiri, maka PSBB sama saja bohong,” kata Gunawan kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (5/8)
Dia mengatakan, ada sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon maupun anggota DPRD Kota Ambon yang pernah melakukan perjalanan dinas ke luar Pulau Jawa.