Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Percuma PSBB Diperpanjang Jika Pejabat Dari Luar Daerah “Ogah” Karantina

badge-check


Istimewa Perbesar

Istimewa

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar mengaku tidak setuju dengan sikap para pejabat daerah yang acuh dengan aturan karantina mandiri.

Alasan dia, protokol kesehatan mengatur bahwa setiap orang yang datang dari wilayah zona merah misalnya Jakarta, harus menerpakan isolasi mandiri selama 14 hari.

Ini penting sehingga dapat mencegah tertularnya virus covid-19 dimana pejabat yang bersangkutan berinteraksi.

“Jadi biar pemerintah perpanjang PSBB ratusan kali, tapi kalau pejabat yang datang dari wilayah zona merah dan tidak melakukan isolasi mandiri, maka PSBB sama saja bohong,” kata Gunawan kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu (5/8)

Dia mengatakan, ada sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon maupun anggota DPRD Kota Ambon yang pernah melakukan perjalanan dinas ke luar Pulau Jawa.

Anehnya, sekembalian dari Jakarta, pejabat-pejabat ini tidak lagi melakukan isolasi mandiri. Alasan mereka, hasil rapid tes yang dilakukan pejabat bersangkutan berlaku hingga 14 hari.

“Covid-19 terus menular karena sikap pejabat sendiri. Mereka datang tidak lagi karantina mandiri. Sementara kalau rakyat disuruh karantina. Makanya saya bilang PSBB ini percuma diterapkan,” tandasnya.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Ambon itu meminta Pemkot Ambon untuk tidak menjadikan PSBB sebagai ajang menghabiskan anggaran daerah.

“Jangan jadikan covid untuk ajang habiskan uang daerah. Kalau mau tegas, ya tegas. Siapapun dia yang datang dari luar daerah, harus dikarantina mandiri. Juka tidak mampu, alangkah baik Walikota Ambon, Richard Louhenapessy segera mundur dari jabatannya,” tegas Gunawan. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku