KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sangat miris, ini khan dana negara. Sementara bangunannya hampir pasti tidak bisa dinikmati masyarakat. Berarti jelas ada kerugian uang negara.
Tidak sedikit yang menyoroti Pasar Seira dan minta kasus proyek bermasalah ini diusut penegak hukum. Pembangunan pasar dengan dana DAK senilai Rp 3,6 miliar itu jelas-jelas berpotensi kerugian negara.
Pegiat antikorupsi Herman Siamiloy mensinyalir adanya potensi kerugian negara di proyek tersebut. Meski dari laporan masyarakat, di Pulau Seira, disebutkan belum optimalnya pasar tersebut digunakan lantaran banyaknya kapal nelayan yang tidak beroperasi, namun dari sisi fisik jelas-jelas pasar itu dibangun tidak sesuai bestek atau kintrak.
Herman juga mengaku mengantongi bukti dokumentasi foto pasar tersebut, banyak bagian bangunan pasar saat ini mengalami kerusakan parah.
“Yang mesti bertanggungjawab adalah Kadisperindagnya. Dia yang punya barang. Berikut kontraktornya. Dua pihak ini harus diusut jaksa atau polisi,” katanya kepada Kabar Timur, Jumat kemarin melalui telepon seluler.
Apalagi kasus proyek pasar yang terkesan dikerjalan asal-asalan itu, sudah terekspos luas bahkan sudah dilaporkan oleh pihak DPRD KKT, ini menjadi dasar proyek pasar itu untuk diusut.
“Sangat miris, ini khan dana negara. Sementara bangunannya hampir pasti tidak bisa dinikmati masyarakat. Berarti jelas ada kerugian uang negara,” katanya.