Loyalis RR Balik Melawan Ramli

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Lapor sebagai kader Partai Golkar. Apakah mengantongi KTA Partai Golkar? Kepengurusan DPD Golkar Maluku periode 2020-2025 belum dilantik.

Aksi perusakan kantor DPD Partai Golkar Maluku di kawasan Karang Panjang, Ambon pada 2 Juni 2020, berbuntut panjang. Pendukung kubu Richard Rahakbauw yang merusak kantor partai berlambang beringin itu, hari ini diagendakan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Loyalis RR –sapaan Richard Rahakbauw- yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan adalah Ridwan Marasabessy, Hani Pariela, dan Haerudin Tuarita. 

Mereka memastikan akan memenuhi pangilan penyidik untuk memberikan keterangan seputar perusakan kantor Golkar Maluku. Bukannya gentar berhadapan dengan proses hukum, loyalis RR mempertanyakan keabsahan pengurus DPD Golkar Maluku yang melaporkan mereka ke polisi.

“Yang menarik, yang melaporkan kami adalah, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Maluku, Theodiran Soulisa. Pertanyaanya Soulisa ini siapa? Dalam kapasitas apa?,” tanya Pariela, kepada Kabar Timur, Kamis (11/6).

Dia meragukan Soulisa sebagai kader beringin. “Jika Soulisa kader partai Golkar, kapan masuk partai?. Apakah, Soulisa, pernah berdarah-darah bagi Golkar? Kami tidak kenal dia. Kami kenal dia seorang lawyer,” tegas Pariela.

Kapasitas Soulisa sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Maluku, loyalis RR mempertanyakan legal standing (kedudukan hukum) Soulisa. “Legal standingnya tidak memiliki kekuatan hukum mewakili DPD Golkar Maluku, lapor kami sebagai kader Partai Golkar. Apakah dia mengantongi KTA Partai Golkar? Dan kepengurusan DPD Golkar Maluku periode 2020-2025 belum dilantik kok,” sergahnya.

Pariela justru  mengancam melaporkan balik Soulisa. Alasannya, tindakan Soulisa melaporkan loyalis RR merupakan perbuatan tidak menyenangkan. “Kita akan lapor balik dia. Karena dia melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Dia lapor kita itu bukan dalam kapasitas siapa-siapa,” tegasnya.

Pariela menegaskan, Soulisa tidak paham aturan main karena dari sisi hukum, Partai Golkar sebagai badan hukum privat, tentu mekanisme diatur dalam AD/ART, sebagai dasar hukum berproses di partai. “Kalau dia memiliki KTA Partai Golkar, kita pertanyakan,” tandasnya.

Kapasitas Soulisa mewakili Ketua DPD Golkar Maluku Ramli Umasugy melaporkan kasus perusakan itu juga dipertanyakan. Sebab Umasugy belum dilantik sebagai ketua DPD Golkar Maluku periode 2020-2025. 

“Umasugy belum dilantik sebagai Ketua DPD Golkar Maluku, terpilih. Mereka tidak bisa lapor kami sebagai kader Golkar. Kepengurusan DPD Golkar Maluku, belum sah karena belum dilakukan peralihan kepengurusan,” kata Pariela mengingatkan.

Mestinya, setelah proses peralihan pengurus lama ke pengurus baru, bupati Buru itu memiliki kekuatan hukum yang sah sebagai Ketua DPD Golkar Maluku. 

“Kalau belum dilantik masih berstatus demisioner. Dengan demikian dia (Umasugy dan Soulisa), tidak bisa bertindak atas nama partai untuk melakukan tindakan hukum dan mewakili Partai Golkar,” tegasnya.

Partai Golkar adalah partai politik yang memiliki badan hukum yang mempunyai aturan main, seperti AD/ART, petunjuk pelaksana,  dan peraturan organisasi yang mengatur tentang mekanisme penyelesaian di  internal partai. 

“Tentu ini masalah internal partai, rujukannya ada pada aturan main di partai Golkar. Kader yang tidak puas silahkan mengajukan ke Mahkamah Kehormatan Partai Golkar. Ini urusan internal yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2012 tentang Partai Politik,” jelas Pariela. 

Pariela menegaskan, bersama Marasabessy dan Tuarita akan memenuhi panggilan penyidik. “Kita besok (hari ini) hadir, tapi kami akan pertanyakan kapasitas Soulisa di Kepolisian,” ujarnya. 

Mestinya harap dia, setelah kejadian itu, Umasugy, mesti bijaksana memanggil loyalis RR, menanyakan alasan mereka merusak kantor Golkar Maluku. “Mestinya memanggil kami memanyakan kenapa merusak kantor partai. Jangan mengeluarkan pernyataan bahwa kami tidak masuk pengurus karena berbeda dengan saya,” kesal Pariela menirukan pernyataan Umasugy.

Karenanya dia pastikan, komposisi kepengurusan DPD Golkar Maluku di bawah kendali Umasugy, partai itu anjlok pada pemilu 2024.

“Saya pastikan Golkar Maluku akan hancur. Dan yang paling bertangungjawab adalah saudara Ramli Umasugy. Setuju kalau saudara Umasugy, berhasil pimpin Partai Golkar di Buru. Tapi, beda pimpin Partai Golkar di Maluku,” ingat dia.

Pariela katakan perusakan kantor sebagai bentuk kekecewaan dengan sktruktur kepengurusan DPD Golkar Maluku yang  didominasi wajah baru.

“Kami merusak rumah kami sendiri sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengurus saat ini. Ini sebagai bentuk protes kepada Ramli Umasugy yang merekrut orang-orang yang selama ini tidak punya kapasitas, prestasi, loyalitas, dan dedikasi di Partai Golkar,” tegas Pariela.

Padahal, sistem rekrutmen Golkar, berbeda. Jika masuk  pengurus harus menjabat di salah satu biro di komposisi  kepengurusan, sehingga tidak masuk pengurus harian.  

Aksi penyegelan disertai perusakan kantor kata Pariela, agar agar diketahui DPP Golkar. “Ketika itu, DPP Golkar bereaksi dan menanyakan kepada kita alasan menyegel dan merusak kantor partai. Persoalan ini telah diambil oleh Korwil Maluku DPP Golkar Pak Hamzah Sangadji,” tutur dia. (KTM)

Komentar

Loading...