Warga Suli Tutup Jalan Perbatasan Malteng – Kota Ambon
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Puluhan warga Negeri Suli Kecamatan salahutu Kabupaten Maluku Tengah beramai-ramai menutup akses jalan raya yang menjadi satu-satunya jalan yang menghubungkan Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon.
Aksi penutupan jalan itu menimbulkan reaksi dari sejumlah sopir angkot.
Uceng Kunio, warga Kota Ambon yang hendak membawa kiriman barang dari kota Ambon ke dermaga Ferry Hurnala Negeri Tulehu mengatakan yang melakukan penutupan jalan adalah warga setempat.
"Saya mau mengantar kok kiriman ke Ferry tapi begitu melewati perbatasan kota Ambon dan Maluku Tengah tiba-tiba saya melihat ada penutupan jalan yang dilakukan oleh warga," ungkapnya melalui sambungan telefon di Waitatiri, Negeri Suli Kabupaten Malteng, Selasa (9/6/2020).
Uceng tidak mengetahui alasan penutupan jalan itu. Yang jelas menurutnya, warga yang melintas harus membawa surat izin dari Kota Ambon ke Maluku Tengah.
"katanya warga yang melintas harus membawa surat izin kalau tidak maka tidak bisa diizinkan,"kata Uceng.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua angkutan kota (Angkot) Suli, Edy Kailuhu mengatakan mereka tidak bisa diizinkan masuk kota Ambon, karena warga yang melintas harus memiliki surat Keterangan.
"Orang yang melintas harus memiliki surat keterangan kesehatan. Kalau tidak maka di turunkan," ungkapnya saat berada di pos perbatasan Suli dan kota Ambon.
Dikatakannya, sesuai dengan protap angkot, mobil Angkot hanya boleh memuat penumpang 5 orang. Dan itu telah mereka patuhi. Namun yang menjadi permasalahannya siapa yang harus membayar biaya penumpang dari kota Ambon ke tempat tujuan mereka di Kabupaten Malteng.
" Penumpang disuruh turun kalau tidak bawa surat keterangan. Lalu siapa yang mau bayar ongkos mereka ? Sedangkan kami isi bahan bakar BBM, apa kami harus isi air di tengki untuk jalan," tanya Edi dengan nada kesal.(KTE)
Komentar