KABARTIMURNEWS.COM. TERNATE-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Chasan Bosoirie Ternate, FH (62 tahun), istri Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan menantunya berinisial ME (27 tahun) terkonfirmasi positif COVID-19
“Istri Gubernur Malut FH selanjutnya disebut pasien 176 saat ini dalam kondisi sehat dan tengah menjalani isolasi di kediaman Gubernur dan akan bergeser ke karantina Sahid Hotel,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Kamis.
Selain itu terdapat menantu Gubernur Malut sebagai pasien ke-143, ME dari Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) telah dipublikasikan pada 31 Mei lalu telah menjalani karantina di Sahid Bella Hotel.
Menurut Alwian, pihaknya sampaikan laporan terkait dengan status terkonfirmasi positif istri Gubernur Malut ini, bersamaan dengan hasil swab melalui TCM RSU Chasan Boesoerie Ternate, termasuk hasil swab Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba tertanggal 4 Juni yang hasilnya negatif.



























