Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Empat Pegawai Kejati Maluku Positif Covid Versi Rapid Test

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Empat orang pegawai di Kejaksaan Tinggi Maluku, satu diantaranya honorer, dinyatakan reaktif atau diduga positif Covid-19 versi rapid test. Untuk memastikannya, sampel mereka telah diambil dan dikirim untuk pemeriksaan swab.

Empat pegawai reaktif setelah Kejati Maluku melakukan pemeriksaan rapid test terhadap para karyawannya. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku itu berlangsung di aula kantor tersebut, Jumat (29/5) lalu.

“Iya, satunya honorer,” ungkap Kepala Kejati Maluku, Yudi Handono, Selasa (2/6).

Yudi menegaskan, hasil reaktif itu bukan berarti mereka sudah dinyatakan positif Covid-19. Sebab, untuk menentukan mereka terkonfirmasi Covid adalah melalui mekanisme pemeriksaan swab.

“Kan rapid test itu bermacam-macam, flu biasa juga, saat ikut rapid test bisa saja postif, jadi belum tentu corona. Mereka kita pulangkan, dan melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab,” sebutnya.

Rapid test yang dilaksanakan tersebut, lanjut dia, diikuti semua pegawai, para asisten, Kabag TU, koordinator termasuk Wakajati Maluku, Undang Mugopal dan lain sebagainya.

“Pelaksanaan rapid test yang dilakukan selain melaksanakan petunjuk Kejaksaan Agung RI juga sebagai upaya diteksi dini potensi penularan sehingga dapat dicegah dan ditekan penyebaran Covid,” jelasnya.

Dia berharap kepada semua pegawai Kejati Maluku untuk senantiasa menjaga kesehatan, termasuk keluarganya dalam rangka menyongsong diimplementasikannya kenormalan baru.

“Ciptakan hidup bersih, pastikan kita sehat dan mencegah diri dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(KTC)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku