Batasi Pergerakan Masyarakat, Pemkot Ambon Siapkan Perwali

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur membatasi pergerakan masyarakat dan moda transportasi.

"Perwali pembatasan pergerakan masyarakat dan moda transportasi disiapkan sambil menunggu penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapesst, Rabu.

Ia mengatakan, mekanisme pengusulan PSBB akan dilakukan Pemprov Maluku, selanjutnya menunggu tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat.

Setelah proses pengusulan maka Kementrian Kesehatan akan melakukan verifikasi apakah provinsi Maluku, khususnya kota Ambon siap melaksanakan PSBB atau belum.

"Jika seluruh syarat telah dipenuhi maka tahapan PSBB langsung dilaksanakan, " katanya.

Richard menjelaskan, PSBB bukan sesuatu yang menakutkan, tetapi upaya mendisplinkan masyarakat dan diharapkan kita mampu menekan tingkat penyebaran COVID-19.

"Saya memprediksikan setelah lebaran, tetapi mendahului PSBB kita menyiapkan Perwali untuk membatasi pergerakan masyarakat," ujarnya.

Sebelum penerapan PSBB, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menyiapkan kondisi psikologi sosial.

"PSBB jika diterapkan maka aktifitas masyarakat dibatasi bukan dilarang, karena itu sosialisasi perlu disampaikan ke masyarakat, " tandas Richard. (KT)

Komentar

Loading...