KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur membatasi pergerakan masyarakat dan moda transportasi.
“Perwali pembatasan pergerakan masyarakat dan moda transportasi disiapkan sambil menunggu penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapesst, Rabu.
Ia mengatakan, mekanisme pengusulan PSBB akan dilakukan Pemprov Maluku, selanjutnya menunggu tahapan verifikasi oleh pemerintah pusat.
Setelah proses pengusulan maka Kementrian Kesehatan akan melakukan verifikasi apakah provinsi Maluku, khususnya kota Ambon siap melaksanakan PSBB atau belum.
“Jika seluruh syarat telah dipenuhi maka tahapan PSBB langsung dilaksanakan, ” katanya.



























