Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

“Kejahatan” Pimpinan BNI Ambon Makin Terkuak

badge-check


					“Kejahatan” Pimpinan BNI  Ambon Makin Terkuak Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua saksi di persidangan kemarin mengaku transaksi gelap tersebut sudah terjadi berulang-ulang sejak tahun 2012.

Sidang lanjutan pembobolan dana nasabah oleh terdakwa Faradiba Yusuf Cs kembali digelar, Jumat (15/5).

Fakta persidangan terungkap, mantan Wakil Pimpinan dan juga Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) PT BNI Ambon, Faradiba Yusuf tidak punya kewenangan dan otorisasi melakukan transaksi dana tanpa fisik uang. 

Tapi faktanya, transaksi cashback uang tunai terjadi juga. Jadi siapa yang berperan di balik bobolnya BNI Ambon miliaran rupiah?

Jejak kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi bank di BNI Ambon, mulai terkuak, dua saksi di persidangan kemarin mengaku transaksi gelap tersebut sudah terjadi berulang-ulang sejak tahun 2012. 

“Konstruksi perkara ini sesuai fakta sidang, Faradiba itu tidak bersentuhan langsung dengan teller. Sidang sebelumnya kewenangan memerintah tidak ada pada Fara. Walau pun dia wakil pimpinan KCU Ambon,” ujar Jonathan Kainama kepada Kabar Timur, usai persidangan, kemarin.

Bahkan Faradibah yang juga kliennya itu, sebut Kainama, tidak memiliki otoritas apapun untuk memaksakan transaksi tanpa fisik uang itu dilakukan oleh pihak teller di KCP Aru, di mana kejahatan perbankan ini bermula.

Dua petugas teller pada KCP BNI Aru, Ledian Kastanya dan Melvin Tuhumury kompak mengaku, meski tidak dipaksa oleh pimpinan KCP mereka kuatir gaji tidak dinaikkan jika menolak melakukan transaksi yang diinginkan Faradiba. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku