Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami Dalam Situasi Covid-19

badge-check


					Panduan Langkah Evakuasi Darurat Peringatan Dini Tsunami Dalam Situasi Covid-19 Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Geofisika Ambon, mengeluarkan panduan langkah evakuasi darurat peringatan dini tsunami dalam situasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Masyarakat diharapkan dapat melakukan evakuasi mandiri jika terjadi gempabumi, dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya jangan panik. Jika berada di dalam ruangan, warga diminta untuk segera berlindung atau lari keluar apabila memungkinkan.
“Lakukan evakuasi mandiri dengan memperhatikan jaga jarak fisik (phisycal distancing) dan menggunakan masker, dan pastikan informasi gempabumi bersumber dari BMKG,” kata Kasi Data dan Informasi BMKG Ambon, Andi Azhar Rusdin dalam rilisnya yang diterima Kabar Timur, Sabtu (9/5).
Selain itu, apabila masyarakat merasakan guncangan yang kuat atau gempa berayun lemah tapi terjadi dalam waktu lama, maka segeralah melakukan evakuasi mandiri.
“Jauhi pantai dan segera menuju ketempat evakuasi seperti dataran tinggi atau gedung/bangunan yang sudah disepakati sebagai tempat evakuasi aman.”
Saat melakukan evakuasi, masyarakat juga harus tetap memperhatikan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 seperti jaga jarak fisik (phisycal distancing) dan menggunakan masker.
“Setelah ancaman tsunami berakhir, harap mengikuti arahan dan petunjuk dari pihak berwenang (Pemda, BPBD, BMKG).”
(KTC)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum