Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Desak Fungsikan RPH Tawiri Sebelum Idul Fitri

badge-check


					Desak Fungsikan RPH Tawiri Sebelum Idul Fitri Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Janji Dinas Pertanian (Distan) Kota Ambon untuk memfungsikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon pada Maret 2020 ternyata hanya janji manis belaka.

Betapa tidak, hingga dengan Mei 2020, RPH tersebut belum juga beroperasi seperti yang diharapkan. Padahal, anggaran yang dikelurkan untuk pembangunan RPH telah mencapai sekitar Rp 6 Miliar.

“Ini anggaran yang cukup besar. Tapi kok janji akan difungsikan pada akhir 2019, Februari 2020, kemudian lagi Maret 2020, semuanya nol. Tidak ada yang jelas,” kata anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar kepada wartawan usai berlangsungnya rapat bersama dengan Distan Kota Ambon di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (5/5)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku