KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Janji Dinas Pertanian (Distan) Kota Ambon untuk memfungsikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon pada Maret 2020 ternyata hanya janji manis belaka.
Betapa tidak, hingga dengan Mei 2020, RPH tersebut belum juga beroperasi seperti yang diharapkan. Padahal, anggaran yang dikelurkan untuk pembangunan RPH telah mencapai sekitar Rp 6 Miliar.
“Ini anggaran yang cukup besar. Tapi kok janji akan difungsikan pada akhir 2019, Februari 2020, kemudian lagi Maret 2020, semuanya nol. Tidak ada yang jelas,” kata anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar kepada wartawan usai berlangsungnya rapat bersama dengan Distan Kota Ambon di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (5/5)



























