Desak Fungsikan RPH Tawiri Sebelum Idul Fitri
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON,- Janji Dinas Pertanian (Distan) Kota Ambon untuk memfungsikan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon pada Maret 2020 ternyata hanya janji manis belaka.
Betapa tidak, hingga dengan Mei 2020, RPH tersebut belum juga beroperasi seperti yang diharapkan. Padahal, anggaran yang dikelurkan untuk pembangunan RPH telah mencapai sekitar Rp 6 Miliar.
"Ini anggaran yang cukup besar. Tapi kok janji akan difungsikan pada akhir 2019, Februari 2020, kemudian lagi Maret 2020, semuanya nol. Tidak ada yang jelas," kata anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar kepada wartawan usai berlangsungnya rapat bersama dengan Distan Kota Ambon di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (5/5)
Dia menegaskan, jika hingga memasuki lebaran hari raya idul fitri 1441 Hijriyah dan RPH Tawiri belum juga difungsikan, maka wajib untuk pihak kejaksaan memeriksa Kadistan Kota Ambon, Jhon Tupan.
"Kejaksaan harus periksa dan itu harus. Sampai saat ini alasannya hanya terkendala mobil box pengangkut daging. Mobil ini khan bisa di las di bengkel Latansa saja sudah jadi. Anggaran banyak sudah keluar tapi hasil nol," tegas Mochtar. (KTY)
Komentar