Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Berkas Tiga Pimpinan RMS Tahap I

badge-check


					Berkas Tiga Pimpinan RMS Tahap I Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Berkas perkara milik tiga pimpinan organisasi separatis Front Kedaulatan Maluku (FKM), Repoblik Maluku Selatan (RMS), dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku, hari ini Senin (4/5).

Berkas perkara makar ini dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tahap I, atas nama tersangka Simon Viktor Taihuttu (56), Abner Litamahuputty (44) dan oknum PNS Janes Pattiasina (52).

Simon berperan sebagai Juru Bicara RMS, Abner sebagai wakil ketua perwakilan tanah air FKM/RMS dan Janes sebagai sekertaris perwakilan tanah air FKM/RMS.

“Sudah kami serahkan dalam tahap I tadi ke Kejaksaan Tinggi Maluku,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat kepada Kabar Timur Online.

Setelah diserahkan, penyidik selanjutnya akan menunggu hasil penelitian JPU. Jika dinyatakan lengkap atau P21, maka tiga tersangka tersebut akan diserahkan bersama barang bukti mereka.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional