Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

ASN di Maluku Dilarang Mudik

badge-check


					ASN di Maluku Dilarang Mudik Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilarang untuk melakukan mudik lebaran tahun ini akibat adanya pandemi corona.

Bagi yang nekad melanggar, maka dipastikan akan diberi sanksi.

Dikatakan, larangan mudik ini sesuai Surat Edaran Gubernur Maluku menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 41 Tahun 2020 tentang larangan untuk melakukan perjalanan mudik pada saat Lebaran bagi ASN.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama