Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

ASN di Maluku Dilarang Mudik

badge-check


ASN di Maluku Dilarang Mudik Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dilarang untuk melakukan mudik lebaran tahun ini akibat adanya pandemi corona.

Bagi yang nekad melanggar, maka dipastikan akan diberi sanksi.

Dikatakan, larangan mudik ini sesuai Surat Edaran Gubernur Maluku menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 41 Tahun 2020 tentang larangan untuk melakukan perjalanan mudik pada saat Lebaran bagi ASN.

“Menindaklanjuti surat edaran MenPAN-RB itu, dikeluarlkan Surat Edaran Gubernur Maluku untuk memberlakukan hal yang sama untuk seluruh ASN di Lingkup Pemprov Maluku untuk tidak melakukan mudik ditengah pandemi ini, “ujar Jasmono di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (4/5) sore.

Bagi yang nekad melanggarnya kata Jasmono, maka pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku berlaku. “Pasti ada yang sanksi yang diberikan kalau melanggar,”sambungnya.

Sementara itu tidak ditepisnya ada juga ASN yang bisa diizinkan mudik. Tapi harus ada izin khusus. “Harus ada izin khusus untuk bisa mudik. Jadi bagi ASN -ASN yang punya kebutuhan mendesak, bisa menyampaikan secara resmi izin cutinya itu,”tandasnya. (KTR)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku