Target Pekan Depan Usulan PSBB Kota Ambon Disampaikan ke Kemenkes

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Maluku mengatakan, ditargetkan tanggal 7 atau 8 Mei pekan depan, usulan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Ambon dalam penanganan penyebaran covid-19 akan disampaikan ke Kementerian Kesehatan RI.

"Kita target itu tanggal 7 atau 8 Mei kita usulkan (ke Kemenkes),"ungkapnya kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (30/4) sore.

Nantinya, usulan pemberlakukan PSBB Kota Ambon akan disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

Sementara terkait pembahasan pematangan usulan serta persiapan PSBB itu sendiri kata Kasrul, masih belum final. "Pembahasan dengan Pemerintah Kota Ambon masih lanjut lagi. Masih beberapa hari lagi,"sambungnya.

Yang dibahas hari ini, kata Kasrul adalah menyangkut kajian epidemiologi dan kebutuhan dasarnya, sisa rencana operasionalnya seperti apa. "Terkait epidemiologi yang dibahas adalah kerentanan penyebaran virus termasuk klaster penyebarannya. Kebutuhan dalam pembahasan bersama Pemkot Ambon masih tersedia dalam jumlah yang cukup hingga beberapa bulan kedepan. Begitu juga dengan kebutuhan dasar lain seperti air, listrik, obat-obatan dan bahan bakar kata dia semua tersedia dalam jumlah yang cukup dan terkendali harganya,"sebutnya.

Yang masih akan dibahas selanjutnya kata Kasrul adalah operasional PSBB berikut sanksi bagi pelanggar. "Misalnya Pemerintah Kota tetapkan jam operasional toko dan lain-lain kira-kira begitu. Kemudian yang melanggar sanksinya apa, itu yang masih dibahas terus, belum final. Jadi belum selesai pembahasan,"ujarnya.

Dirinya mengatakan dalam pembahasan persiapan usulan PSBB ini tidak perlu buru-buru. Karena kalau sudah diusulkan pun, nantinya Tim Teknis Kemenkes datang melihat persiapan di Kota Ambon. "Makanya banyak yang harus diperhitungkan seperti jam malam bagimana, pentahapannya lewat sosialisasi,"imbuhnya.

Jika usulan PSBB sudah diusulka ke Kemenkes, kata Kasrul, maka langkah selanjutnya adalah konsultasi dengan daerah sekitar seperti Kabupaten Maluku Tengaj dan SBB karena dua kabupaten ini yang paling dekat dengan Kota Ambon.

PSBR Diperpanjang

Terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) yang resmi berakhir besok, 1 Mei, kata Kasrul, Pemerintah Provinsi Maluku resmi memperpanjangnya hingga 14 hari kedepan.

"Kita perpanjang 14 hari sambil tunggu PSBB,"sebutnya.

Perpanjangan PSBR ini kata Kasrul sesuai Peraturan Gubernur. "Ada Pergubnya dan sudah terbit,"tandasnya. (KTR)

Komentar

Loading...