KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Satu Pasien positif Covid-19 berdasarkan hasil Rapit Test sebanyak 2 (dua) kali dari Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah dievakuasi ke Ambon, Senin kemarin.
Pasien yang berinisial NNB (23) merupakan seorang mahasiswa asal Banda yang menimba ilmu di Makassar.
Berdasarlan informasi yang diperoleh Kabar Timur, pasien tersebut dievakuasi ke Ambon melalui Tulehu dari Banda kemarin dengan menggunakan speedboat.
Pasien ini ditemani satu tenaga medis daru RSUD Banda dan 3 ABK speedboat.
Setiba di Tulehu, pasien dijemput dengan mobile ambulance RS Lantamal Halong lengkap dengan APD.
Ketiga ABK Speed bersama salah satu pendamping dari tenaga medis dalam mendampingi Pasien Covid 19, telah di lakukan Pengecekan suhu oleh petugas medis dan dinyatakan Negatif, sehingga diperbolehkan petugas medis dan ABK di perbolehkan kembali pulang ke Banda.



























