Mujahidin Maluku Kutuk RMS
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Mujahidin Maluku yang tergabung dalam Yayasan Baku Kele mengutuk aksi konvoi di Mapolda Maluku dan pengibaran bendera RMS di sejumlah daerah ini.
Yayasan Baku Kele yang merupakan warga binaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Yayasan Baku Kele, Rusli Aminuddin mengatakan, pihaknya sangat menyesali aksi sporadis pada 25 April lalu. “Kami mengutuk aksi konvoi pengibaran bendera RMS dan apapun itu yang dilakukan oleh RMS termasuk membentangkan bendera di Mapolda Maluku,” tegasnya kepada Kabar Timur, Senin (27/4).
Rusli mendukung aparat kepolisian mengusut tuntas dan proses hukum terhadap aksi makar tersebut. “Kami juga mendukung semua pihak yang mencegah dan menanggulangi berkembangnya RMS serta siap membantu melaksanakan sosialisasi pemahaman terhadap nasionalisme dan NKRI,” terang Rusli didampingi pengurus Yayasan Baku Kele.
Yayasan Baku Kele mengajak seluruh lapisan masyarakat di Maluku untuk bersama TNI dan Polri memerangi RMS. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan yang sudah kondusif dari kelompok yang ingin merusak keamanan dan ketertiban bangsa dan negara. NKRI harga mati,” tegasnya.
EVALUASI INTELIJEN
Terpisah, juru Bicara DPP Hena Hetu, Rauf Pelu meminta Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar mengevaluasi kinerja Dirintel Polda Maluku.
Permintaan tersebut menyusul berkibarnya bendera RMS di sejumlah titik pada 25 April 2020. “Dirintel dan petugas piket di Mapolda Maluku harus dievaluasi. Selain berkibar di sejumlah titik, bendera benang raja kok bisa diarak masuk ke area Mapolda Maluku. Ini memalukan,” tegas Pelu, kemarin.
Sebelum HUT RMS pada 25 April, mestinya intelijen sudah mampu mendeteksi dan mencegah aksi makar ini.
“Tahun 2018 dan 2019 tidak seperti ini. Ini karena kewaspadaan yang kurang dari intelijen Polda Maluku akibatnya di tahun ini separatis RMS berbuat lebih berani. Faktanya mereka berhasil menerobos markas Polda Maluku,” tuturnya
Dikatakan, peristiwa di halaman Polda Maluku menjatuhkan kredibilitas pemerintah Maluku maupun kewibawaan institusi kepolisian di Maluku. “Jelas ini menjatuhkan kredibilitas pemerintah, menjatuhkan masyarakat Maluku secara keseluruhan dan kewibawaan institusi Polda Maluku,” tegasnya.
Agar kasus seperti ini tidak lagi terulang, setiap menjelang 25 April, dia meminta Polri memperketat penjagaan di sejumlah titik yang dianggap rawan pengibaran bendera RMS. “Simpatisan RMS ini ingin tunjukan kalau mereka masih eksis di Maluku,” kata Pelu. (KCT/KTY)
Komentar