DPRD Minta Disperindag Tindak Tegas Pedagang Nakal

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menindak tegas para pedagang di pasar tradisional Kota Ambon yang memanfaatkan adanya virus covid-19 untuk menaikan harga dagangannya.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, informasi yang diterima DPRD, harga sembako di pasaran kini melonjak dengan adanya virus covid-19.
"Jangan cari untung dengan adanya musibah wabah ini. Harga sembako yang dipatok distribusi ataupun pedagang harus dalam batas wajar," kata Latupono kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Dia mengatakan, Disperindag harus melakukan operasi pasar. Jika memang hasilnya ditemukan seperti apa yang dikeluhkan masyarakat, maka distribusi atau pedagang yang bersangkutan ditindak tegas.
"Lakukan operasi pasar. Kalau ditemukan kesalahan, bila perlu cabut ijin usahanya. Saya tidak mau orang memanfaatkan kondisi ini," tegasnya
Menurut politisi Partai Gerindra itu, DPRD akan mengkoordinasikan masalah ini bersama pihak-pihak terkait. Prinsipnya, DPRD menginginkan agar harga sembako tetap normal seperti biasa.
"Nanti kita koordinasikan lagi dengan pihak terkait. Kita dorong supaya operasi pasar selalu dilakukan selama kondisi ini belum membaik," tutur dia. (KTY)
Komentar