Waspada! Tiga ODP Corona di Kawasan Kebun Cengkeh
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semakin menggila. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) corona di kota Ambon terus bertambah. Status ODP tersebar hampir di seluruh wilayah di kota Ambon, salah satunya di kawasan Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau.
Mencegah penularan virus asal provinsi Wuhan, China ini, Pemerintah Kota Ambon telah mengingatkan camat hingga perangkat RT mendeteksi, memantau dan mengawasi warganya yang menderita gejala corona.
Pemkot Ambon melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas telah melayangkan surat ke kepala desa maupun pemerintah negeri untuk mengawasi sejumlah warganya ter masuk daftar ODP.
Salah satunya salinan surat yang diterima Kabar Timur melalu pesan whatsapp dilayangkan Puskesmas Rijali kepada Pemerintah Negeri Batu Merah.
Surat nomor: 019/PKM.RJL/III/2020 perihal: pemberitahuan, tertanggal 23 Maret 2020 itu ditandatangani Kepala Puskesmas Rijali, Dr. Adriyati Arief.
Lampiran surat tersebut menyebutkan tiga warga, dua diantaranya perempuan dan satu orang pria. Tiga ODP itu menetap di kawasan Kebun Cengkeh.
Surat itu berbunyi; sehubungan dengan maraknya wabah covid-19, dimohon kerja samanya, ketua RT/RW yang warganya status ODP karena baru tiba dari DKI Jakarta yang merupakan daerah terpapar corona untuk tidak keluar rumah atau isolasi mandiri selama 14 hari.
Sebelumnya Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon juga menyebutkan, kawasan Karang Panjang, Belakang Soya, Halong dan Wayame merupakan titik-titik lokasi ODP.
Satuan Gugus Tugas mengingatkan, penyebaran virus corona bisa melalui udara, sehingga masyarakat dianjurkan menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah. Perangkat RT dan RW diminta dapat mendeteksi secara ketat setiap warga masing-masing, apabila ada yang sakit diimbau ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Setiap warga atau siapa saja yg baru tiba dari luar kota (daerah positif corona) yang datang ke lingkungan RT/RW mohon untuk segera didata dan dilaporkan untuk ditinjau dan diperiksa tim kesehatan,” tulis surat edaran elektronik Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon pada Senin (23/3).
Mengingat wilayah Kota Ambon yang relatif kecil, rentan penyebaran covid-19 secara cepat. Karena itu petunjuk dan antisipasi corona oleh pemerintah harap ditaati dan diikuti dengan baik dan serius.
Pejabat publik dianjurkan untuk tidak menerima tamu, manfaatkan semaksimal mungkin telepon genggam untuk sarana komunikasi dan pelayanan publik. “Apabila ada hal yang mendesak untuk diadakan pertemuan, mohon untuk mengikuti protap yang dianjurkan pemerintah,” ujarnya.
Sekolah-sekolah kemungkinan diperpanjang masa belajar di rumah. “Siswa belajar di rumah, ASN juga kerja dari rumah,” kata Gugus Tugas.
Mencegah meluasnya penyebaran virus corona di kota Ambon, penumpang transportasi umum akan dibatasi dan menyiapkan disinfektan.
Pemkot meminta pihak kepolisian membatasi izin keramaian di wilayah Kota Ambon. “Kota Ambon resmi ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat bencana non alam,” pungkasnya. (KT)
Komentar