KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Menyikapi adanya satu kasus positif corona di Ambon, Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku melakukan rapat bersama Ketua MUI, Uskup Amboina, Ketua Majelis Pekerja Harian Sinode PGI, Walubi dan PHDI untuk mengambil langkah pencegahan melalui pendekatan agama
agar virus covid-19 tidak menyebar.
“Dengan demikian ada beberapa kesepakatan. Kesepakatan ini akan menjadi sebuah instruksi yang disampaikan pimpinan umat beragama kepada seluruh komunitas umat beragama di Provinsi Maluku,”ungkap Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis saat berikan keterangan pers di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin sore.
Instruksi yang disepakati itu diantaranya, pimpinan tokoh agama mengintruksikan kepada tokoh agama di wilayah masing-masing terutama imam, pendeta, pastor untuk senantiasa melakukan doa keselamatan bagi masyarakat Maluku, bangsa dan negara.
Yang kedua, mengintruksikan kepada seluruh umat beragama untuk melaksanakan ibadah yang biasannya diadakan rutinitas seperti ibadah di masjid, kemudian ibadah hari minggu di gereja agar ditiadakan, dilakukan dirumah masing-masing, dengan teknis pelaksanaannya akan dipimpin oleh tokoh-tokoh agama.
Selanjutnya terkait hari-hari besar keagamaan seperti isra mi’raj, paskah, nyepi, bulan ramadhan, Idul Fitri, juga diperintahkan untuk tidak dilakukan mengumpulkan jamaah, tetapi dapat dilakukan di rumah keluarga masing-masing.
“Jadi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak melalui jamaah masji dan Gereja ditiadakan berdasarkan status Maluku saat ini yang sudah ada satu kasus positif corona,”jelasnya.
Kemudian terkait acara nikah juga sudah dihasilkan kesepakatan, untuk acara nikah kalangan Islam, diinstruksikan untuk ditiadakan berdasarkan edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.



























