Ini Kesepakatan Bersama Kanwil Agama – Pimpinan Umat Beragama di Maluku Dalam Mencegah Penyebaran Corona

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Menyikapi adanya satu kasus positif corona di Ambon, Maluku, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku melakukan rapat bersama Ketua MUI, Uskup Amboina, Ketua Majelis Pekerja Harian Sinode PGI, Walubi dan PHDI untuk mengambil langkah pencegahan melalui pendekatan agama
agar virus covid-19 tidak menyebar.

"Dengan demikian ada beberapa kesepakatan. Kesepakatan ini akan menjadi sebuah instruksi yang disampaikan pimpinan umat beragama kepada seluruh komunitas umat beragama di Provinsi Maluku,"ungkap Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis saat berikan keterangan pers di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin sore.

Instruksi yang disepakati itu diantaranya, pimpinan tokoh agama mengintruksikan kepada tokoh agama di wilayah masing-masing terutama imam, pendeta, pastor untuk senantiasa melakukan doa keselamatan bagi masyarakat Maluku, bangsa dan negara.

Yang kedua, mengintruksikan kepada seluruh umat beragama untuk melaksanakan ibadah yang biasannya diadakan rutinitas seperti ibadah di masjid, kemudian ibadah hari minggu di gereja agar ditiadakan, dilakukan dirumah masing-masing, dengan teknis pelaksanaannya akan dipimpin oleh tokoh-tokoh agama.

Selanjutnya terkait hari-hari besar keagamaan seperti isra mi'raj, paskah, nyepi, bulan ramadhan, Idul Fitri, juga diperintahkan untuk tidak dilakukan mengumpulkan jamaah, tetapi dapat dilakukan di rumah keluarga masing-masing.

"Jadi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak melalui jamaah masji dan Gereja ditiadakan berdasarkan status Maluku saat ini yang sudah ada satu kasus positif corona,"jelasnya.

Kemudian terkait acara nikah juga sudah dihasilkan kesepakatan, untuk acara nikah kalangan Islam, diinstruksikan untuk ditiadakan berdasarkan edaran Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

"Mulai hari ini dan seterusnya ditiadakan. Sekalipun pelaksanaan di balai nikah di KUA Kecamatan, biasanya itu mengumpulkan orang banyak. Oleh sebab itu saya sebagai Kakamwil Agama sudah sampaikan instruksi,"ujarnya.

Sementara terkait pernikahan di komunitas agama yang lain, umat kristen dan lain sebagainya melalui catatan sipil itu dirinya menyatakan sudah menyampaikan himbauan, bukan instruksi yang akan disesuaikan dengan umat beragama.

"Sebagai orang beriman bahwa wabah ini merupakan ujian cobaan dari tuhan dan Allah sebagai penyelamat, Allah SQT yang menurunkan penyakit dan mencabutnya, kita tetap melakukan pendekatan agama melalui doa dan dzikir.

Dirinya berharap himbauan dan instruksi ini dapat dilaksanakan oleh seluruh umat beragama di Provinsi Maluku dalam rangka penyelematan dan keselamatan di Maluku.

Sementara Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang juga ikut menghimbau masyarakat agar menghindari keramaian atau tempat kumpul-kumpul.

"Pasca dikeluarkannya maklumat Kapolri, kita mengharapkan semua menghindari tempat kumpul-kumpul, menjadi panitia acara kumpul-kumpul. Karena yang satu orang (positif) ini saja, kita tracking sudah hampir 100 orang berpotensi. Karena dia pegang tangan disinilah, disanalah, dia naik ojek pangkalan mana, naik angkot mana. Itu kan tarik ulur semua,"pungkasnya. (KTR)

Komentar

Loading...