Pembunuh Warga Haruku Ditembak
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Satu butir timah panas terpaksa bersarang di kaki Jecky Mustamu alias Jibrael. Pembacok DT, warga Negeri Haruku hingga tewas mengenaskan, ini ditembak polisi dalam sebuah penggerebekan, Sabtu (21/3).
Jibrael ditembak di salah satu rumah pengungsian gempa bumi, dalam hutan Kampung Lama, Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Sebab, dia mencoba kabur. Bahkan, dia sempat berkelahi dengan polisi.
Melawan, tim gabungan kepolisian dari Polsek Haruku, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Resmob Polda Maluku bertindak tegas dan terukur. Pelarian preman kampung itu terhenti setelah kaki kirinya bersarang timah panas.
"Sudah kami tangkap kemarin pagi sekitar pukul 02.15 WIT," ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada Kabar Timur, kemarin.
Proses penangkapan dalam hutan dipimpin Kapolsek Haruku Iptu Karimudin dan Kanit I Jatanras Satreskrim Polresta Pulau Ambon Ipda. M. Rasyid Ridho.
Hanya butuh 2x24 jam, tim pemburu gabungan ini mampu menemukan Jibrael yang menebas leher DT hingga meninggal secara tragis.
"Tim masuk hutan pada hari Jumat (20/3) pukul 22.00 WIT. Dan besok dini hari pukul 02.15 WIT, tersangka ditemukan," kata dia.
Setelah ditemukan dalam salah satu rumah pengungsian warga saat gempa tektonik pada 26 September 2019 lalu, Jibrael memberikan perlawanan.
"Dia lakukan perlawanan kepada petugas sehingga terjadi perkelahian dengan anggota, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka," kata dia.
Berhasil dicokok, Jibrael kemudian dilarikan ke Ambon menggunakan speedboat untuk mendapatkan perawatan medis, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saat ini tersangka sudah di tahan di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon. Kami jerat menggunakan Pasal 351 ayat (3)," tandasnya.
Untuk diketahui, DT ditebas Jibrael, tetangga sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang. Pria 41 tahun ini dibacok di Kompleks Sia, Dusun Soa Belanda, Desa Haruku, Kamis (19/3) pukul 02.00 WIT.
Saat menganiaya korban, Jibrael dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk. Korban dibacok diduga karena Jibrael tidak terima dilarang saat mengamuk di depan rumahnya.
Tidak terima ditegur, tersangka menebas korban dua kali mengenai bahu kiri dan lehernya. Korban meninggal dengan luka sobek di leher, bahu dan telinga kirinya.
(KTC)
Komentar