Penculik Bayi 9 Bulan Ini Ngaku Ingin Punya Anak

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Maria Martina Ngingi, pelaku pencurian anak di Kota Ambon ini telah mendekam di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dia diserahkan aparat Polres Maluku Tenggara setelah dibekuk di Kota Tual.

Di hadapan para awak media, wanita muda berusia 29 tahun dan belum menikah ini, mengaku terpaksa mencuri bayi 9 bulan tersebut karena ingin punya anak. Dia ditangkap setibanya di Pelabuhan Kota Tual, Rabu (18/3) lalu.

“Ingin punya anak,” kata Maria saat ditanya Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang di Mapolresta Pulau Ambon, Kota Ambon, Jumat (20/3).

Mantan Kapolres Pulau Buru ini mengaku, tersangka berhasil melarikan anak dari keluarga Pieris tersebut setelah berpura-pura menjadi agen dalam perlombaan atau kontes bayi. Kala itu, tersangka mengaku jika bayi tersebut keluar sebagai pemenang dari kategori bayi sehat.

Berhasil menipu ibu bayi, Maria kemudian menuju rumah targetnya tersebut yang berada di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Senin (16/3) lalu. Alasannya untuk membuat Photoshoot. Disaat keluarga bayi lengah, tersangka langsung kabur bersama anak laki-laki tersebut.

“Jadi tersangka ini akan di ambil fotonya setelah dinyatakan sebagai pemenang. Nah ketika keluarga lengah, tersangka langsung membawanya kabur,” ujarnya.

Rencananya, lanjut Simatupang, bayi itu hendak di bawa ke daerah asal tersangka yakni Desa Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dia membawa korban melalui jalur laut dengan menumpangi kapal Pelni.

Setelah mendapat informasi penculikan anak itu, tim Buru Sergap Polresta Pulau Ambon bergerak cepat. Usut punya usut, pelarian tersangka diketahui. Tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Polres Maluku Tenggara.

“Tersangka lalu berhasil diringkus saat kapal yang ditumpangi transit di Pelabuhan Tual. Dan saat ini tersangkanya sudah dikirim dan diamankan di Polresta untuk menjalani proses hokum lebih lanjut. Kalau untuk bayinya sudah kita kembalikan kepada pihak keluarga,” pungkasnya.
(KTC)

Komentar

Loading...