Spesimen Dua WNA Asal Dikirimkan Sore Ini
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Setelah sempat ditolak oleh pihak maskapai penerbangan untuk mengangkut spesimen dua WNA asal Jepang yang terindikasi terpapar virus corona sejak Rabu kemarin hingga Kamis pagi, akhirnya spesimen kedua WNA yang kini diisolasi di RSUD dr. Haulussy Ambon bisa dikirimkan ke Jakarta Kamis sore.
Pengiriman spesimen dua WNA asal Jepang ini ke Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan di Jakarta ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti apakah kedua WNA ini positif terpapar virus covid-19 atau tidak.
"Terkait yang dua WNA Jepang ini sampelnya kemarin sampai tadi (Kamis pagi) tidak jadi kirim karena ada regulasi yang kita terbentur, dan sore ini sudah siap dikirim dengan pesawat menuju Jakarta. Dan persyaratan semua baik maskapai punya persyaratan maupun kita punya sudah ok,"ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat berikanketerangan pers di Media Center Gugus Tugas Pencegahan dan Penganangan Covid-19 Provinsi Maluku di lantai enam kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (18/3) sore usai rapat bersama instansi terkait.
Hanya saja, Kasrul enggan mau membeberkan maskapai apa yang dipakai untuk membawa spesimen tersebut. Alasannya untuk mencegah kepanikan penumpang maskapai. "Yang pasti (Kamis) sore ini sudah bisa dikirimkan ke Jakarta,"sambungnya.
Sementara terkait hasil uji lab spesimen warga Bekasi yang sudah terlebih dahulu dikirimkan ke Surabaya untuk diperiksa, diakui Sekda sampai hari inibelum diketahui hasilnya. "Kita harapkan kemarin malam sudah ada, sampai hari ini belum ada. Mungkin besok,"tuturnya.
Sementara kapan uji lab terhadap spesimen dua WNA tersebut bisa dikantongi, ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikal Pontoh, normalnya tiga sampai hari baru bisa hasilnya keluar.
Namun, diakuinya, saat ini, di Balibangkes Kemenskes, terdapat ribuan spesimen dari berbagai daerah yang masuk.
Sebelumnya diberitakan Kabartimurnews.com, Spesimen 2 WNA asal Jepang yang terindikasi virus corona corona masih tertahan di Ambon.
Pasalnya maskapai penerbangan yang beroperasi di untuk Ambon-Jakarta menolak membawa spesimen tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikal Pontoh kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (19/3).
"Dia (spesimen) memang itu mau di kirim lewat Lion penerbangan terakhir kemarin, tapi karena ada ketentuan atau aturan dari Lion Grup bahwa untuk sementara belum melakukan pengiriman untuk spesimen-spesimen dan lain sebagainya menunggu sampai ada disahkannya ketentuan dari Kementerian Perhubungan,"ungkapnya.
Ditolak maskapai Lion Air, Pemda Maluku berupaya untuk mengirimkan spesimen dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Lagi-lagi maskapai plat merah itu menolak dengan alasan box yang dipakai untuk membungkus spesimen tidak sesuai ketentuan atau persyaratan Garuda Indonesia.
"Karena memang dari Lion sudah dengan mereka punya ketentuan, maka kita berupaya kirim dengan Garuda. Tapi ternyata Garuda juga ada terkendala dengan box, mereka mensyaratkan vaksin carier yang kita bawa itu atau tempat yang dipakai untuk kirim spesimen itu harus dikirim melalui box harus dibungkus lagi dengan box sesuai persyaratan Garuda. Tapi Garuda punya itu dia gunakan standar dari UN PBB, sementara kita punya vaksin carier itu sesuai standar WHO,"sambungnya.
Maka dari itu kata dia, karena perbedaan maka akan diselesaikan Kementerian Perhubungan.
Ditanyai kepastian apakah dua WNA ini terindikasi corona atau Demam Berdarah (DBD) karena keterangan dari Sekda Maluku kepada Kabar Timur Kamis pagi mengatakan dua WNA itu DBD, sementara Plt Direktur RSUD dr. Haulussy mengatakan jika 2 WNA itu terindikasi corona dan berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Haulussy, Pontoh mengatakan belum ada kepastian. Karena spesimen belum bisa dikirimkan.
"Karena kalau positif, berarti harus secepatnya diumumkan Pemerintah Daerah,"ujarnya.
Sejauh ini kata Pontoh, di Maluku terdapat 3 orang yang berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan satu orang lainnya berstatus Orang Dalam Pemantauan atau ODP.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi Kabar Timur mengatakan terkait persoalan ini, Kamis siang ini akan dilakukan rapat bersama pihak terkait. "Siang ini kita rapat, seletah ini itu (rapat), ada keterangan pers,"tandasnya. (KTR)
Komentar