KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON- Akibat dari adanya virus corona atau covid-19 yang telah masuk ke Indonesia, Pemerintah akhirnya memutuskan untu menunda proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang proses seleksi berlangsung hingga 2020 ini.
Sebagaimana diketahui, proses seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 berlangsung hingga 2020 ini dimana sudah selesai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan bersiap untuk tahapan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkannya.
Dikatakannya, sesuai surat MenPAN-RB, penundaan ini diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari KemenPAN-RB.



























