Gardu Listrik UPT BKN Karpan Terbakar, SKD CPNS Molor Dua Jam
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi CPNS Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku hari pertama diwarnai insiden terbakarnya gardu listrik yang terpasang pada dinding bangunan UPT - BKN Karang Panjang.
Sebagaimana diketahui, hari ini, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi 7.977 peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku resmi dimulai dan akan berlangsung hingga 21 Februari atau 12 hari kedepan.
Mereka memperebutkan 369 jatah formasi jabatan.
Pelaksanaan SKD bagi ribuan CPNS ini mulai dilangsungkan Minggu (9/2) bertempat di UPT-BKN Karang Panjang, Ambon. Dimana para peserta dibagi dalam lima sesi dan dalam satu sesi diikuti oleh 140 peserta.
Dikatakan Kepala Bidang pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14,00 wit saat sesi ketiga SKD berlangsung. "Iya tadi kejadiannya sekitar 10 menit mau selesai sesi ketiga,"ungkapnya saat dikomfirmasi Kabar Timur Minggu (9/2) malam.
Dijelaskannya, akibat insiden ini, para peserta SKD untuk sesi keempat dan dan kelima yang berada didepan kantor UPT-BKN sempat histeris.
Sementara, diakui Israh, peserta SKD sesi ketiga yang sementara berad di dalam ruangan CAT atau CAT Statiun tetap tenang dan tetap melanjutkan mengerjakan soal-soal melalui komputer. "Jadi pas gardu meledak itu sistem langsung diambil alih oleh baterai server sehingga proses pengerjaan soal di komputer tetap berjalan,"jelasnya.
Meskipun sesi ketiga tetap berjalan, namun dampaknya pada sesi keempat dan kelima yang akhirnya molor hingga dua jam lamanya karena gardu harus diperbaiki oleh petugas PLN. "Sekitar dua jam kita molor untuk sesi keempat dan kelima. Seharusnya sesi kelima selesai pukul 6 sore (18;00 wit), tapi ini saja sudah pukul 20:00 masih ada peserta SKD sesi kelima sesi terakhir untuk hari ini yang masih melangsungkan SKD, tapi kurang lebih 30 menit lagi sesi kelima sudah selesai,"tandasnya.
Sebelumnya pada Minggu pagi, dari pantauan Kabar Timur di lokasi pelaksaan SKD, sebelum peserta memasuki ruangan CAT yang sudah terdapat komputer, terlebih dahulu peserta diregistrasi dengan diwajibkan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) Asli beserta Kartu Tes untuk dicap Panitia Seleksi dan ditandatangani.
Sebelum masuk ke ruangan CAT atau CAT Station, peserta juga diperiksa sekujur tubuhnya untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang untuk dimasukkan ke ruangan kecuali KTP atau KK dan kartu peserta.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang yang hadir untuk memberikan arahan kepada para peserta dihari pembukaan pelaksanaan SKD ini mengatakan pelaksanaan SKD bagi 7.977 CPNS Lingkup Pemprov Maluku ini akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai Minggu 9 Februari.
Dari sisi sarana prasarana kata Kasrul, juga sudah disiapkan genset untuk berjaga-jaga. "Dari sisi prasarana kata dia juga sudah disiapkan genset dan server dirinya berharap sistem internet tidak mengalami gangguan,"tuturnya.
Diharapkannya peserta agar memperhatikan jadwal tes karena jika rumah jauh dari lokasi tes diharapkan untuk tidak terlambat.
Untuk bisa melaju ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB, dikatakan Sekda maka peserta SKD harus bisa mencapai nilai ambang batas atau passing grade.
Dimana passing grade untuk tahapan SKD ini adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP 35 soal) sebanyak 120, Tes Integritas (TIU 35 soal) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK 30 soal) 65.
"Nilai Ambang batas diturunkan, berarti ada plus minusnya berarti ada banyak yang bisa melampaui, maka kompetensinya lebih ketat lagi,"jelasnya.
Olehnya itu, sebelum pelaksanaan SKD ini, Pemda Provinsi Maluku melalui BKD Maluku telah melakukan bimtek bagi para peserta agar para peserta tidak grogi saat ikuti SKD.
Ditambahkan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKD Maluku, Israh Budi, untuk peserta yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade, nantinya akan dilakukan perenkingan untuk menentukan peserta-peserta yang berhak melaju ke tahapan SKB. "Jadi jumlah peserta yang akan melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang maksimal 3 kali kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. Jadi kalau satu formasi jabatan, berarti perenkingan nilai SKD tertinggi pertama sampai ketiga akan berhak mengikuti SKB. Kalau misalnya kebutuhan formasi jabatan itu tiga orang, berarti sembilan orang yang mendapatkan perengkingan nilai tertinggi pada SKD akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni SKB,"terangnya.
Sebelum pelaksanaan SKD ini dimulai Minggu pagi, Sekda terlebih dahulu menggunting pita dan membuka segel pintu ruang CAT atau CAT Station dan juga melakukan pengecekan terhadap ruang server yang disaksikan juga oleh dua orang perwakilan peserta. (CR1)
Komentar