Pasukan Ilegal Sultan Marsidan Masih Beraksi di Pasar Mardika
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Pasukan penagi retribusi sampah ilegal di Pasar Mardika, yang dikomandoi Sultan Marsidan, masih terus beraksi meskipun penertiban telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan, Persampahan (DLHP), Kota Ambon.
Salah seorang wanita penagi retribusi sampah sempat diamankan di Pos Pengamanan setempat.
Dari tangan wanita itu, polisi mengamankan barang bukti berupa karcis ilegal dan uang retribusi sebesar Rp 70 ribu.
"Saya ditugaskan Pak Sultan atas perintah Pak Asisten II Pemkot Ambon," kata wanita penagi itu, ketika ditanya petugas saat diamankan pos pengamanan, tadi siang.
Bahkan, oleh petugas yang telah resmi diturunkan DLHP Kota Ambon disemprot petugas ilegal anak buah Sultan Marsidan itu.
"Kalian kemarin, dipanggil Pak Asisten II, untuk rapat kenapa tidak hadir," semprot wanita itu, kepada penagi resmi yang ditugaskan DLHP Kota Ambon itu.
Semprotan, dibalas petugas keamanan deng meminta surat tugas, tapi wanita itu, malah membuka jaketnya dan menunjukan kaos Pemkot Ambon.
Informasi lain yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, Sultan menjadi aktor utama dari penagihan ilegal selama ini di Pasar Mardika
Sejak 2017 hingga 2019 ini tidak pernah disetor ke Dinas terkait. Kabarnya ada pejabat Pemkot Ambon yang menjadi backing Sultan. (KT)
Komentar