Desak Polisi Usut Penggelapan ADD Jikumerasa
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Sejak tahun 2015, uang miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Jikumerasa, Kecamatan Kayeli, Kabupaten Buru, kerap diterima. Tapi pembangunan dalam desa tak kasat mata.
Diduga, banyak terjadi penggelapan. Aparat hukum didesak melakukan penyelidikan.
Salah satu warga Jikumerasa mengaku, dugaan penggelapan ADD Jikumerasa telah dilaporkan ke pihak berwajib seperti Kepolisian maupun Kejaksaan setempat. Bahkan, masyarakat telah melakukan aksi unjuk rasa.
Namun kasus ini tak pernah menjadi perhatian aparat hukum.
“Kami sudah demo bahkan di liput banyak media tetap saja tidak di publikasi. Dalam aksi demo tuntutan masyarakat adalah tangkap Pjs Desa Hawa Tutaha, Bendahara Desa Sartia Ningsi dan Ketua BPD desa La Abu Buton,” kata warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (21/1).
Dia menduga, sejak tahun 2015 silam, banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan aparat pemerintahan desa saat ADD dikucurkan. Setiap tahun, uang milyaran rupiah yang diterima tidak pernah diketahui masyarakat.
Pemerintah desa, tambah dia, begitu tertutup dan tidak transparan dengan ADD tersebut. “Tidak kelihatan pembangunan di dalam desa hingga tahun 2019,” tambah lelaki paruhbaya tersebut.
Bahkan, lanjut dia, masyarakat pernah menemukan sebanyak 7 kwitansi fiktif alias palsu yang diduga dilakukan oleh Bendahara Desa. Kwitansi itu atas nama warga desa Jikumerasa. 6 diantara kwitansi yang ditemukan itu terkait satu paket proyek penimbunan Pantai Bay Let. Sedangkan 1 kwitansi terkait pekerjaan sumur bor.
“Dari 7 kwitansi palsu yang ditemukan itu, masing-masing memiliki nilai uang sebesar Rp27 juta sampai dengan Rp30 juta setiap kwitansi,” katanya.
Selain itu, lanjut sumber tersebut, terdapat seorang aparat desa yang membeli tanah diduga menggunakan DD. Lahan yang dibeli dengan harga Rp64 juta. “Kemudian surat beli tanah dibikin surat hibah oleh pejabat desa di pantai bay let,” ujarnya.
Bukan saja itu, warga juga menemukan paket perikanan senilai Rp86 juta. Paket perikanan tersebut adalah pekerjaan perahu katintin dengan nilai per paket sebesar Rp12 juta.
“Tapi perahu katintin yang dibuat hanya sebanyak 3 unit. Berbagai temuan dugaan penggelapan ini sudah kami laporkan kepada Polres Pulau Buru,” kata dia.
Menurutnya, setiap perencanan proyek desa yang akan dilakukan tidak pernah diketahui masyarakat. Bahkan, masyarakat tidak pernah dilibatkan dan tak tahu kapan ADD datang maupun habis terpakai.
“Kami sudah jenuh dari tahun 2015 hingga 2019.
Dan kami baru ketemu bukti-bukti ini. Ini pun karena sekertaris desa yang membongkar kasus ini. Kalau bukan karena sekdes kasus ini tidak terungkap,” cetusnya sembari menunjukan kwitansi pengeluaran yang ditemukan.
Apakah benar kasus dugaan penggelapan ADD Jikumerasa telah dilaporkan ke Polres Pulau Buru, belum diketahui pasti. Kasubbag Humas Polres Pulau Buru Ipda Zulkifli Asril yang dihubungi Kabar Timur via telepon selulernya tadi malam, masih diluar jangkauan. (CR1)
Komentar