Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pemuda Haruku Berulang Kali Tiduri Bocah 8 Tahun

badge-check


					Pemuda Haruku Berulang Kali Tiduri Bocah 8 Tahun Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- BP, pemuda salah satu desa di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, diduga telah meniduri bocah perempuan 8 tahun. Aksi bejat pria 16 tahun itu telah terjadi beberapa kali.

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terakhir kali terjadi pada 27 Desember 2019 lalu. Lokasinya pada rumah kosong. Korban berinisial EH, tetangga pelaku bejat tersebut.

“Menurut keterangan korban bahwa berawal ketika korban dibujuk pelaku pergi ke suatu tempat (Rumah Kosong),” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada Kabar Timur, Senin malam (20/1).

Korban yang masih lugu ini kemudian mengikuti bujukan pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, pelaku gelap mata dan melucuti celana korban.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku