Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Enam Penambang Cinabar Kembali Dibekuk

badge-check


					Enam Penambang Cinabar Kembali Dibekuk Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Setelah menangkap oknum polisi dalam perkara peredaran batu cinnabar ilegal di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Polda Maluku dan jajaran kembali membekuk pelaku lain. Kali ini warga sipil berjumlah 6 orang. Mereka sudah di dalam penjara.

Enam penambang ilegal bahan dasar merkuri yang disergap di wilayah tambang Gunung Hatu Tembaga, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, itu adalah Pendi Mairisa, Fentje Pattipelohy, Mandri, Moksin Palisoa, Ahmad Kaliki dan Fatmawati. Mereka digrebek aparat kepolisian pada Rabu (8/1) lalu.

“Kapolda sudah perintahkan agar gunung batu tembaga itu harus zero. Jadi tidak ada lagi penambang-penambang ilegal di sana,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Rabu (15/1).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama