KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Kepolisian Daerah Maluku membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku narkoba yang merupakan oknum anggota polisi. Mereka diantaranya Bripka Ilo (35), Brigpol ED (32) dan Brigpol AM (32).
Tiga oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku ini digrebek bersama dua warga sipil yaitu SU (46) dan HL (30). HL merupakan seorang wanita yang ditangkap bersama empat lelaki itu di dalam kamar asrama polisi, Tantui, Kota Ambon, Senin (13/1).
“Rekan-rekan, saya membenarkan bahwa benar ada 3 anggota ditangkap karena menggunakan Narkoba,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat melalui rilisnya.
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, para pelaku narkoba telah diamankan dan diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polresta. Saya belum dapat nama-nama (pelaku narkoba) dan kronologisnya,” katanya.