KABARTIMURNEWS.COM.AMBON– Wa Ode Jayana, warga Dusun Mamua, Desa Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, diduga ditusuk LRA, seorang pencuri. Anak di bawah umur itu nekat menikam tetangganya pakai gunting setelah dicegat saat hendak kabur.
Anak 17 tahun ini nekat menganiaya ibu rumah tangga itu setelah ketahuan mencuri HP milik RT (17), putrinya. Aksi pencurian berlangsung di rumah wanita 53 tahun tersebut, Jumat (10/1) sekira pukul 05.00 WIT.
Kepala Polsek Leihitu, Iptu Djafar Lessy, mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku diketahui pertama kali oleh RT. Gadis di bawah umur ini terkejut setelah terbangun. Dia melihat pelaku sedang mengambil HP-nya.



























