Cinta terpendam Oknum Polisi Berujung Aniaya
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,- Cinta ditolak, kekerasan bertindak. Hal inilah yang dialami salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Aru berinisial ASW.
AWS harus menerima sejumlah luka lebam/bengkak di wajah maupun robek di kepala, luka robek di betis sebelah kanan dan luka robek di bagian paha sebelah kanan setelah dianiaya mantan pacarnya yang adalah seorang oknum polisi berinisial GFP.
GFP gelap mata lantaran diduga emosi setelah sebelumnya bertengkar mulut dengan AWS. Kejadian itu terjadi di kos-kosan yang ditempati AWS kompleks SD Negeri 6 Kota Dobo, Kepulauan Aru, Senin (6/20) sekira pukul 17:20 WIT.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur, awal kejadian bermula ketika korban (AWS) baru saja pulang kerja. Sampai di kos-kosan, korban melihat GFP sudah berada di dalam kamar kos miliknya.
Melihat pelaku, korban kemudian menyuruh pelaku untuk pergi dari kos miliknya. Pelaku malah merampas handphone milik korban. Tak terima, adu mulut antara pelaku dan korban pun tak dapat dibendung.
Mulai dari adu mulut ke pertengkaran hingga sampai pada peristiwa penganiayaan. Kepala korban robek setelah terjatuh mengenai piring. Sementara luka robek di betis dan paha akibat terkena sayatan pisau karter.
Puas menganiaya korban, pelaku yang juga anggota pol air Ambon itu kemudian meminta bantuan salah satu teman polisinya untuk mengangkat korban ke atas tempat tidur.
Tapi, teman pelaku malah mengarahkan untuk korban segera dibawa ke RSUD Dobo. Tak lama, datang anggota Propam Polres Aru Briptu Hamsa Badawi dan sama-sama membawa korban ke RSUD Dobo.
Kabarnya, GFP pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Karena pelaku sudah menikah, korban memutuskan hubungannya dengan pelaku. Mungkin masih memiliki rasa sayang, sehingga pelaku nekat untuk mengikuti korban di tempat kerjanya di Dobo.
Pelaku kini sudah diamankan di Polres Kepulauan Aru untuk dimintai keterangan. (MG3)
Komentar