Politisi PKB Sebut RAPBD 2020 Belum Berimbang
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Alokasi anggaran pembangunan yang disusun dalam RAPBD 2020 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sebesar Rp3,19 triliun belum berimbang dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan sarana infrastruktur dasar di seluruh wilayah yang telah dibagi dalam 12 gugus pulau.
"Kalau dilihat secara mendalam, alokasi anggaran dalam RAPBD 2020 untuk menunjang program pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan pemprov justeru lebih terfokus pada wilayah gugus pulau VII," kata anggota komisi III DPRD Maluku, Ikram Umasugy di Ambon, Kamis.
Wilayah gugus pulau VII ini mencakup lima kecamatan di Pulau Ambon dan enam kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah diantaranya Kecamatan Saparua, Nusalaut, Pulau Haruku, Kecamatan Salahutu, Kecamatan Leihitu, dan Kecamatan Leihitu Barat (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut dia, kalau fokus pemprov hanya untuk wilayah gugus pulau VII tentu tidak mempertimbangkan azas keadilan yang merata dalam pembangunan terhadap 12 gugus pulau yang ada.
"Pembangunan infrastruktur dasar dalam membuka akses demi meningkatkan perekonomian masyarakat memang harus dilakukan, namun pemprov juga perlu mengutamakan azas keadilan dalam pembangunan itu," jelasnya.
Meski pun anggaran pembangunan masih relatif minim seperti ini tetapi minimal ada keseimbangan dalam pembagian alokasi anggaran secara merata ke seluruh kabupaten dan kota sesuai pos-pos anggaran yang ada.
"Kami melihat dari program yang dijalankan Pemprov Maluku berkaitan dengan pembangunan infrastruktur itu semua lebih terfokus ke gugus pulau VII, sementara di gugus pulau yang lain juga membutuhkan perhatian," tegas Umasugy.
Menurutnya, jika pembangunan infrastruktur merata di seluruh daerah maka dapat membuka keterisolasian yang berdampak pada menurunnya angka kemiskinan. (AN/KT)
Komentar