Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kasus BNI, Polda Dalami Peran Dani

badge-check


Kasus BNI, Polda Dalami Peran Dani Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Sejumlah rekening atas nama Daniel Nirahua, diduga sebagai penampung dana hasil kejahatan istrinya Farradhiba Jusuf alias Fara, tersangka utama kasus pembobolan dana nasabah BNI Ambon. Kini, penyidik sedang mendalami peran Daniel alias Dani, Ketua Peradi Kota Ambon itu.

Hingga kini, kasus pembobolan yang merugikan bank pelat merah itu sebesar Rp 58,95 miliar, masih menjerat 6 orang tersangka yaitu Fara, Soraya Pellu, Cris Lumalewang, Josep Maitimu, Marice Muskitta dan Callu. Tersangka lain, masih bertambah.

“Saat ini peran DN masih didalami. Dia kan sudah pernah diperiksa, dan kita dalami terus setiap perkembangan dari setiap data dan informasi yang diterima,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat, di ruang kerjanya Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (19/11).

Menurutnya, kasus pembobolan bank milik negara ini terus diselidiki penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Penyidik tidak akan tebang pilih dalam kasus itu. Siapapun yang terindikasi terlibat, pasti akan dimintai keterangannya. Dan, bila terbukti ikut serta membantu kejahatan, tentu akan dijerat.

“Semua informasi atau keterangan dari para pihak akan didalami. Karena informasi atau kesaksian itu baru merupakan satu alat bukti. Kita perlu alat-alat bukti yang lain. Inilah yang sementara dikerjakan oleh rekan-rekan penyidik,” terangnya.

Hingga kini mantan Kepala BNI Ambon Dionne E Limmon alias Lioni belum diperiksa. Padahal, keterlibatan Lioni sudah diungkap Fara kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan.

“Kapan dia (Lioni) akan diperiksa saya belum tahu. Tapi siapapun yang terlibat pasti akan dimintai keterangannya. Sampai dengan sekarang ini masih enam yang jadi tersangka. Bisa bertambah, tunggu saatnya,” kata juru bicara Polda Maluku ini.

Ohoirat mengaku, dalam penanganan kasus itu, tidak semua teknik atau yang dilakukan penyidik bisa disampaikan kepada publik. Namun prinsipnya, kejahatan perbankan tersebut telah menjadi atensi Kapolda Maluku dan pimpinan pusat untuk di buka secara terang benderang.

“Oleh karena itu siapa yang terlibat, kita pasti akan melakukan pemeriksaan. Nama-nama siapa yang disebut menerima, semua akan kita periksa,” jelasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku