Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bawa Ganja Warga Kudamati Diringkus Polantas

badge-check


Bawa Ganja Warga Kudamati Diringkus Polantas Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sandy Wikyam Diast, warga Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, diringkus Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Ia ditemukan membawa narkotika jenis ganja.

Pemuda 27 tahun ini diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ambon saat menggelar swiping kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Sultan Babula, tepat di Kawasan Parigilima, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Sabtu sore (2/11).

Sandy dicegat untuk diperiksa kelengkapan kendaraan, setelah terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan kode pelat nomor polisi Papua Barat atau PB 4753 SB.

Kala itu, Razia Stationer dalam rangka operasi Zebra Siwalima 2019 yang terus dilakukan tersebut dipimpin KBO Satlantas Polres Ambon Ipda Burhanudin Surya Muhammad.

Saat dicegat anggota Polantas Bripka Abdul Hamid Soerahman dan Brigpol Delon Terinate, raut wajah Sandy yang berprofesi sebagai pengemudi mobil pangkalan ini tampak penuh kecemasan.

Ia seakan menolak ketika diminta menunjukan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK dan sebagainya.

“Pelaku beralasan kalau surat kendaraan tertinggal di mobil. Dia mengaku baru saja kena tilang. Anggota kami lalu meminta dirinya menunjukan bukti blanko tilang,” ungkap Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Fiat Ary Suhada kepada Kabar Timur, Minggu (3/11).

Diminta menunjukan blanko tilang, Sandy kemudian memasukan tangan kanan di dalam saku celana. Kemudian anggota Polantas melihat satu paket ganja kering terjatuh dari dalam saku kanan celana jensnya.

“Saat itu ganja jatuh dan terlihat anggota. Pengendara itu lalu diamankan,” kata mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru ini.

Diamankan, Satlantas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pelaku diserahkan untuk diperiksa lanjutan terkait kepemilikan barang haram tersebut.

“Pelaku sudah kami serahkan kepada KBO Satresnarkoba Ipda Asyura. Kini dirinya dalam penanganan anggota narkoba,” tandasnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku