Bawa Ganja Warga Kudamati Diringkus Polantas
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sandy Wikyam Diast, warga Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, diringkus Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Ia ditemukan membawa narkotika jenis ganja.
Pemuda 27 tahun ini diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ambon saat menggelar swiping kelengkapan kendaraan bermotor di Jalan Sultan Babula, tepat di Kawasan Parigilima, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Sabtu sore (2/11).
Sandy dicegat untuk diperiksa kelengkapan kendaraan, setelah terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan kode pelat nomor polisi Papua Barat atau PB 4753 SB.
Kala itu, Razia Stationer dalam rangka operasi Zebra Siwalima 2019 yang terus dilakukan tersebut dipimpin KBO Satlantas Polres Ambon Ipda Burhanudin Surya Muhammad.
Saat dicegat anggota Polantas Bripka Abdul Hamid Soerahman dan Brigpol Delon Terinate, raut wajah Sandy yang berprofesi sebagai pengemudi mobil pangkalan ini tampak penuh kecemasan.
Ia seakan menolak ketika diminta menunjukan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK dan sebagainya.
"Pelaku beralasan kalau surat kendaraan tertinggal di mobil. Dia mengaku baru saja kena tilang. Anggota kami lalu meminta dirinya menunjukan bukti blanko tilang," ungkap Kasat Lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Fiat Ary Suhada kepada Kabar Timur, Minggu (3/11).
Diminta menunjukan blanko tilang, Sandy kemudian memasukan tangan kanan di dalam saku celana. Kemudian anggota Polantas melihat satu paket ganja kering terjatuh dari dalam saku kanan celana jensnya.
"Saat itu ganja jatuh dan terlihat anggota. Pengendara itu lalu diamankan," kata mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru ini.
Diamankan, Satlantas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pelaku diserahkan untuk diperiksa lanjutan terkait kepemilikan barang haram tersebut.
“Pelaku sudah kami serahkan kepada KBO Satresnarkoba Ipda Asyura. Kini dirinya dalam penanganan anggota narkoba," tandasnya. (CR1)
Komentar