Kawal Lima Poin, Dewan: Butuh Waktu & Sinergitas
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Lima poin yang disodorkan Gubernur Maluku, Murad Ismail, tidak semudah yang dibayangkan karena butuh waktu dan sinergitas. Ini karena sejumlah Kementrian, terkait di dalam lima poin itu.
“Kita apresiasi langkah pak Gubernur. Yah, kita doakan saja. Tapi, untuk menerima lima poin tuntutan, butuh waktu yang sangat panjang oleh Pempus, untuk menjawabnya,’’kata dua anggota DPRD Maluku, masing-masing, Ikram Umasugy dan Ridwan Elis, kepada Kabar Timur, kemarin.
Umasugy mengatakan, lima poin yang disodorkan tim utusan Menteri Keluatan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ada sejumlah Kementrian terkait didalamnya.’’ Lima poin itu bukan saja domainnya, Kementrian Perikanan dan Keluatan, tapi menjadi domain pemerintah pusat. Ini karena dalam lima poin itu melibatkan beberapa Kementrian,’’jelasnya.
Kendati begitu, harap politisi PKB dari dapil Buru dan Bursel itu, menggoalkan lima poin tuntutan, setidaknya pemerintah daerah dan DPRD Maluku, bersinergi agar lima tuntutan mendapat perhatian serius Pempus.
Terpisah, Ridwan Elis mengapresiasi langkah Murad, menyodorkan lima poin. Hanya saja, dia mengingatkan, lima poin yang disodorkan tak kunjung direleasasikan.’’Ini dalam rangka kepentingan Maluku. Selama ini banyak poin seperti itu. Lumbung Ikan Nasional (LIN), misalnya belum direlasasikan, Pempus banyak janji,’’kesalnya.
Tak hanya itu, soal Perda Zonasi juga mendapat perhatian Menteri Dalam Negeri.’’Jadi lima poin itu bukan hanya di Menteri Susi saja, tapi kami minta Mendagri juga perhatikan soal usulan Perda Zonasi,’’ingatnya.
Politisi PKS dari dapil SBT ini berharap, Pempus tidak lagi janji palsu, tapi butuh kepastian agar tidak meresahkan pemerintah daerah termasuk masyarakat.’’ Jangan lagi ada hal-hal yang cuma redam sedikit lalu balik lupa. Kita berharap, Pempus tidak berikan janji palsu kepada Pemeritah Maluku. Jangan sampai ada kecemburuan ditengah masyarakat, akhirnya masyarakat bertindak sendiri. Jangan seperti di Papua,’’tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernyataan “perang” atas kebijakan moratorium perikanan di Maluku yang dilontarkan Gubernur Murad Ismail kepada Menteri Susi, mereda menyusul dikirimnya utusan dari Kementerian DKP menemui Murad.
Utusan Menteri Susi dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo didampingi Dirjen Tangkap M. Zulficar, Dirjen Pengawasn Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Agus Suherman, Direktur Pelabuhan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Frits Penehes Lesnusa dan Staf Ahli KKP Yunus Husein.
Pertemuan tertutup antara Utusan Menteri Susi dan Gubernur Maluku Murad Ismail, berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Kamis, kemarin.
Dalam pertemuan itu, Murad menyampaikan lima point tuntutan kepada Menteri Susi. Pertama, meminta Pemerintah Pusat merealisasikan janji LIN kepada Maluku dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.
Kedua mendesak, DPR RI dan Pemerintah Pusat mengesahkan RUU Provinsi Kepulauan menjadi Undang-Undang. Ketiga meminta Menteri Susi Pudjiastuti menandatangani draf Peraturan Presiden tentang LIN, selanjutnya ditandatangani Presiden RI. Draf tersebut sebelumnya, Kemenkumham, Menko Kemaritiman, dan Setkab sudah memberikan paraf persetujuan.
Keempat mendesak Mendagri menyetujui Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku, termasuk dari daerah lainnya. Kelima mendesak Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.
“Lima point yang kita sampaikan dan mereka (tim utusan) akan menyampaikan kepada ibu Susi. Kita berdoa mudah-mudahan ibu Susi dengar apa yang pernah dia janji, itu sudah syukur,” ujar Murad dalam jumpa pers usai pertemuan tertutup dengan tim KKP yang diutus Menteri Susi.
Murad menunggu respon Menteri Susi terhadap lima point tersebut. “Ini bukan pertemuan pertama dan terakhir, ada lagi pertemuan-pertemuan selanjutnya. Kita tunggu respon. Mudah-mudahan terjadi perbaikan-perbaikan luar biasa. Setelah itu baru kita koordinasi kembali kekurangan kita di mana dan lebihnya di mana. KKP harus mengerti dan perbaiki apa-apa yang harus diperbaiki di Maluku. Apa-apa yang menjadi hak orang Maluku harus dipenuhi,” ujarnya.
Mantan Dankor Brimob Polri itu mengatakan, jika tuntutannya tidak kunjung direalisasikan, Menteri Susi dimarahi lagi. “Nanti kita tunggu lagi, kalau tidak sampai, baru kita marah lagi. Kalau ada jawaban dari Jakarta saya akan disampaikan. Harus sabar. Tidak ada orang mati karena sabar,” kata Murad diiringi tawa.
Menurut mantan Kapolda Maluku, menjadi kepala daerah itu harus reaktif. “Harus jemput bola. Jangan cuma duduk manis saja,” ujar Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Maluku ini.
Murad memberikan apresiasi kepada media karena menunjukkan pembelaan terhadapnya dan peduli dengan masalah di Maluku lewat pemberitaan pernyataan perang terhadap Menteri Susi itu sehingga direspon.
“Atas nama pribadi dan Pemda memberikan apresiasi kepada Ibu Susi yang telah mengirimkan tim. Belum pernah seorang Menteri itu kirim Sekjen dan dua dirjennya sama staf ahli menteri. Tapi saya bilang hati-hati, jangan sampai saya suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai,” ucap Murad disambut tawa semua orang yang hadir dalam jumpa pers tersebut.
Murad meminta wartawan agar pernyataan perangnya ke Menteri Susi tidak dibesarkan-besarkan lagi. Menurutnya, pernyataan perang yang dia lontarkan kepada Menteri Susi hanya main-main.
Bagi Murad, perang sesungguhnya hanya terjadi dalam situasi perang seperti saat bangsa Indonesia melawan penjajahan. Perang hanya dapat ditempuh setelah seluruh opsi telah diambil. “Perang itu jalan terakhir setelah semuanya diambil, masih ada musyawarah mufakat,” jelasnya.
Yang terjadi ini kata dia, hanya karena kurang koordinasi, komunikasi dan kolaborasi. “Mungkin ke depan kita punya hubungan kerja yang lebih baik. Utusan Ibu Susi mengatakan mereka akan perbaiki dan hubungan ini akan kita lanjutkan ke depan sehingga masyarakat Maluku mendapatkan hak-hak yang harus terima,” tandasnya. (KTM/RUZ)
Komentar