Incumbent Kader Prioritas PDIP ?

Foto: Ist

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-PDIP mulai bergerak  melakukan proses penjaringan kepala daerah dan wakil kepala daerah di empat kabupaten, pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

Meski, proses pendaftaran dilakukan secara terbuka untuk umum, partai pimpinan Megawati Soekarno Putri ini, memprioritaskan kader partai yang sementara memimpin di daerahnya.

‘’Incumbent jadi prioritas. Tapi, kita tidak mendahului proses politik yang sementara berjalan. Kalau  bekerja baik pasti rakyat berikan pilihan,’’kata Wakil Ketua Bidang Bapilu, DPD PDIP Maluku, Benhur Wattubun, ketika dihubungi Kabar Timur, tadi malam.

Dia mengaku, partai berlambang Banteng kekar, tidak mengesampingkan keinginan kader yang maju di empat kabupaten, yakni  Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, dan Buru Selatan. ‘’Partai ini, partai kader. Pasti kita melihat dan memperhatikan sungguh keinginan rakyat dan peluang kader yang maju,’’sebutnya.

Kendati begitu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan bagi non kader pakai kendaraan PDIP merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati. ‘’Kalau prioritaskan kader, jangan buka untuk umum. Kita butuh kader dan non kader. Partai ini milik publik. Makanya, kita butuh partisipasi publik pakai perahu PDIP. Intinya, PDIP ikuti kemauan rakyat,’’ingatnya.

Apalagi, sebut Watubun, perolehan kursi PDIP di empat kabupaten itu dibawah 20 persen.’’Kita butuh koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen. PDIP tidak sendiri,’’tandasnya.

Meski begitu, dia mengigatkan, instruksi ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail, untuk menyapu bersih Pilkada di empat kabupaten.’’Kita harus menang di empat kabupaten. Kader harus tegak lurus memenangkan pasangan yang diusung PDIP,’’tandasnya.

INI TAHAPAN PENDAFTARAN

Empat DPC PDIP, di MBD, SBT, Bursel, dan Aru, secara resmi  membuka pendaftaran. Pengambilan formulir, berlangsung 2 September hingga  12 September 2019 mendatang. Pengembalian formulir dimulai 3 September hingga  13 September 2019. ‘’Pengambilan formulir bisa diambil di DPC PDIP empat kabupaten maupun DPD PDIP Maluku,’’terangnya.

 Namun, ingat dia, pengembalian formulir semuanya terpusat di DPC PDIP yang menggelar Pilkada. Ini agar bakal calon (balon) yang ingin pakai kendaraan PDIP, tak hanya top down . ‘’Tapi, paling tidak kehadiran  balon, setidkanya mengenal teman-teman DPC dan struktur dibawahnya. Kita berharap, kedepan jika mereka diusung sudah terbiasa dengan struktur partai dibawah,’’papar Watubun.

Selanjutnya, papar dia, DPC PDIP melakukan  verifikasi dan validasi data balon yang dilakukan 15 September hingga   17 September 2019 mendatang. 

‘’Kemudian 18 September sampai 19 September 2019 nanti, DPC melakukan  rapat untuk pengusulan kandidat  ke DPD PDIP Maluku. 20 September sampai 21 September 2019 mendatang, DPD PDIP Maluku, menggelar rapat validasi dan pemeriksaan dokumen yang disampaikan DPC. Selanjutnya, 22 September 2019, penyampaian balon  ke DPD ke DPP,’’rincinya. 

DPP PDIP, tambah dia, melakukan survei. Untuk itu, kata dia, balon yang mendaftar di PDIP, diminta sosialisasi.’’Pasti DPP punya mekanisme survei dan sosialisasi ke struktur  partai yang menggelar Pilkada. Ini terkait proses konsolidasi politik dan pemenangan,’’katanya.

Siapa yang diusung, jelas dia,  kewenangan DPP memutuskan. ‘’Kita ingin proses DPP segera mungkin. Kewenangan penuh DPP memutuskan. Ruang itu dilakukan calon secara vertikal dan horisontal,’’pungkasnya. (KTM)

Komentar

Loading...