Pembangunan Gedung Dinas Perpustakaan Bisa Pakai DAK

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Jika Pemerintah Kota Ambon sudah bisa menyiapkan lahan untuk membangun gedung Dinas Peprustakaan dan Kearsipan Kota Ambon maka Pemerintah Pusat bisa membantu dengan mendanai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Biasa DAK itu yang disediakan pemerintah pusat itu hanya untuk bangunan. Jadi tinggal siap ada lahan, itu kemudian baru bisa dananya dialokasi,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, Piet Pattiasina kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.
Pattiasina mengatakan, pendanaan lewat DAK biasannya lebih tuntas yakni dari proses awal pembangunan hingga penyelesaian gedung.
“Kalau untuk bantuan gedung dari pemerintah pusat belum tahu seperti apa, tetapi dana alokasi khusus itu biasanya untuk satu bangunan sampai selesai dengan luasan sekitar 3000 meter persegi. Dana alokasi khusus untuk perpustakaan itu jalan dari tahun ini,”jelas Pattiasina.
Pattiasina mengakui, soal pengadaan lahan bukan uruasan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon.
“Karena soal lahan itu urusan yang memang memiliki kompetensi, kita hanya terima lahan bersih lalu kita mengusulkan DAK,”jelas Pattiasina.
Selain itu Pattiasina mengatakan, dinas perpustakaan dan kearsipan harus dibangun terpisah. karena kedua instansi ini berbeda walaupun satu nomenklatur.
“Karena pasti dalam persyaratan seperti itu harusnya arsip sendiri kemudian perustakaan harus sendiri, karena harus mempunyai fasilitas sendiri karena masing-masing mempunyai dengan aturan dan standar operasional (SOP)nya sendiri-sendiri,”paparnya. (MG2)
Komentar