KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Kepala SATPOL-PP kota Ambon Josie Loppies mengakui, aktivitas jual-beli di atas trotoar A.Y Patty harusnya dilarang.
“Hanya saja selama ini kita belum melakukan penertiban,” akui Loppies kepada wartawan, pekan lalu.
Loppies mengungkapkan, pihaknya harus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PKL dan kegiatan seperti penggalangan dana di jalan-jalan utama di Kota Ambon.



























